Foto: BPN Kampar Sinergi dan Telaah Komprehensif untuk Penyelesaian Sengketa Pertanahan yang Berkepastian Hukum.
Suaramuda.com - Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar melaksanakan Gelar Internal Penyelesaian Sengketa Pertanahan pada Kamis, 30 Juli 2026, bertempat di Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar, Andi Dermawan Lubis, S.T., M.Si., sebagai bagian dari upaya membahas dan merumuskan langkah penyelesaian terhadap sengketa pertanahan yang terjadi di wilayah Kabupaten Kampar.
Dalam gelar internal tersebut, dilakukan pembahasan kronologis permasalahan, penelaahan data dan dokumen pendukung, serta penyusunan bahan sebagai dasar rekomendasi penyelesaian. Seluruh proses pembahasan dilaksanakan secara menyeluruh untuk memastikan setiap penanganan sengketa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar berkomitmen mengedepankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, transparansi, dan kepastian hukum dalam setiap proses penyelesaian sengketa pertanahan. Selain itu, gelar internal ini menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan gelar perkara di tingkat Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, sehingga setiap tahapan penyelesaian dapat dilaksanakan secara profesional dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar akan terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, terpercaya, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat. (**)