Foto : Pakta integritas Anti Narkoba dan Tes Urine bagi Kepala OPD se- Kabupaten Tulungagung, di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso.

Suaramuda.com - Pemerintah Kabupaten Tulungagung melakukan perjanjian atau komitmen dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di wilayahnya, melalui program penanggulangan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap Narkoba (P4GN).

Selain P4GN, Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno juga menandatangani pakta integritas anti narkoba dengan Kepala OPD, serta Camat se- Kabupaten Tulungagung bersama BNNK Tulungagung dilaksanakan di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso, Jumat, (14/6/2024).

"Pakta integritas anti narkoba yang ditandatangani merupakan satu komitmen dalam penanggulangan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba ( P4GN) di Kabupaten Tulungagung," kata 
Pj Bupati Tulungagung.

Menurutnya, Pemerintah daerah punya peran besar dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba (Bersinar). Maka itu, pihaknya akan selalu meningkatkan pengawasan untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari Narkoba, sebab Pemkab dalam kesehariannya berkaitan dengan penyelenggaraan kehidupan masyarakat.

"Pakta integritas yang sudah ditandatangani ini, bisa diikuti dengan sikap dan perilaku oleh seluruh pegawai di lingkup Pemkab Tulungagung agar dapat di sosialisasikan kepada masyarakat," kata Heru.

Terpisah, Kepala BNNK Tulungagung, Rose Iptriwulandhani mengapresiasi kepada Pemkab Tulungagung atas langkah dan komitmennya terhadap P4GN. Pihaknya berharap, upaya yang dilakukan bisa efektif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba serta bisa menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba.

“Digelarnya kegiatan ini, kita juga memberikan pengawasan melekat kepada seluruh jajaran di lingkup Pemkab Tulungagung agar tidak ada ASN yang terjerat narkoba," harap Rose Iptriwulandhani. (Indh).