Foto: Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Adi Fitra Wijaya.

Suaramuda.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tulungagung memperketat pengawasan ketertiban umum selama bulan suci Ramadan 2026. Pengawasan difokuskan pada jam-jam rawan serta penertiban kegiatan masyarakat yang berpotensi mengganggu ketentraman.

Kasatpol PP Tulungagung Hartono melalui Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Adi Fitra Wijaya, Rabu (25/2/2026), menjelaskan bahwa pelaksanaan pengawasan mengacu pada Surat Edaran Bupati tentang penyelenggaraan kegiatan selama Ramadan.

“Faktor utama kami dalam melaksanakan tugas adalah mengacu pada surat edaran bupati selama pelaksanaan bulan suci Ramadan. Kami bertugas mengantisipasi gangguan ketentraman dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Tulungagung,” ujar Fitrah.

Ia menambahkan, pola pengawasan difokuskan pada waktu-waktu rawan seperti menjelang sahur dan setelah salat tarawih. Satpol PP menggelar patroli gabungan bersama TNI dan Polri melalui kegiatan Sahur on The Road.“Patroli ini bertujuan melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap aktivitas masyarakat saat sahur yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban,” jelasnya.

Selain itu, Satpol PP juga melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam dan kawasan eks lokalisasi yang sesuai ketentuan harus tutup sementara selama Ramadan.

Untuk mendukung pelaksanaan pengamanan, patroli gabungan dilakukan setiap hari mulai pukul 00.00 hingga 03.30 WIB. Sementara pengawasan tempat hiburan dilaksanakan satu kali dalam seminggu pada pukul 21.00 hingga 24.00 WIB, setelah waktu salat tarawih.
“Jika ditemukan indikasi pelanggaran, kami lebih mengedepankan pembinaan dan tindakan persuasif agar masyarakat memahami dan mematuhi surat edaran yang telah diterbitkan pemerintah,” tambah Fitrah.

Sebagai langkah preventif, Satpol PP juga melakukan edukasi kepada masyarakat agar saling menghormati umat yang menjalankan ibadah puasa. Imbauan juga ditujukan kepada pelaku usaha seperti warung makan dan tempat hiburan agar mematuhi aturan yang berlaku.

“Harapannya, dengan meningkatnya kesadaran dan kedewasaan masyarakat, pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadan tahun ini dapat berjalan lebih khidmat dan kondusif,” pungkasnya.(Ind).