KAMPAR - Forum Komunikasi Anak Kemanakan Kenegarian Kasikan (FKAKKK) melakukan dialog dengan Penjabat Bupati Kampar Kamsol terkait proses perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) yang akan dilakukan PTPN V.

sejauh ini, FKAKKK menilai perusahaan tersebut belum menunaikan kewajibannya terhadap masyarakat desa Kasikan.

Hal itu di sampaikan Ketua Forum Komunikasi Anak Kemanakan Kenegarian Kasikan Fauzi kepada Pj. Bupati Kampar Kamsol di ruang rapatnya lantai II, Bangkinang Kota, Selasa, 19 Juli 2022.

"Perusahaan PTPN V ini kan perusahaan plat merah yang seharusnya menjadi percontohan bagi perusahaan perkebunan lainnya namun mereka tidak dapat mengimplementasikan amanat undang-undang yang intinya memfasilitasi perkebunan kepada masyarakat 20 persen dari HGU," ungkap Fauzi.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala desa Kasikan Alhudri, bahwa desa Kasikan dikelilingi oleh perusahan- perusaahan PTPN V. 

"namun, selama ini desa tersebut belum ada dapat manfaat dari perusahaan tersebut," kata Alhudri

Forum Komunikasi Anak Kemanakan Kenegarian Kasikan hanya ingin pihak PTPN V agar dapat memenuhi amanah undang-undang No 39 tentang perkebunan yaitu terkait plasma 20 persen untuk masyarakat.

"Kita meminta kepada Bupati untuk bisa memfasilitasi dan tidak memberikan rekomendasi perpanjangan HGU mereka sebelum mereka mengimplementasikan 20 persen untuk masyarakat desa Kasikan, jadi kita hanya menuntut amanah undang-undang yang diterbitkan oleh negara," ungkap Alhudri.

Sementara itu Pj Bupati Kampar, Kamsol menyambut baik aspirasi yang disampaikan Forum Komunikasi Anak Kemanakan Kenegarian Kasikan. Ia mengatakan tidak akan membuat keputusan yang belum jelas, baginya bagaimana kepentingan masyarakat yang diutamakan.

Kamsol juga mengingatkan kepada Forum  Komunikasi Anak Kemanakan Kenegarian Kasikan agar jangan sampai terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu yang mengambil keuntungan dari proses ini.

"Dan masyarakat pun jangan sampai terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu yang mengambil keuntungan. Mulai pemerintahan desa, kecamatan, masyarakat bersatu untuk sama-sama kita bahas, kita kaji dan kita dudukan," ungkap Kamsol. (**)