PEKANBARU - KPU Kabupaten Kampar menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Kegiatan Verifikasi Administrasi (Vermin) Persyaratan Keanggotaan Partai Politik  yang digelar oleh KPU Provinsi Riau, di Hotel Khas Pekanbaru, 25 s.d. 27 September 2022. 

Selain melakukan penilaian dan merumuskan catatan-catatan terhadap pelaksanaan kegiatan Vermin beberapa waktu yang lalu, Rakor juga untuk mempersiapkan langkah-langkah Vermin perbaikan yang akan dilaksanakan pada 1 s.d. 7 Oktober 2022 mendatang.

Ketua KPU Provinsi Riau Ilham Muhammad Yasir dalam sambutannya saat membuka acara mengingatkan agar KPU Kab/Kota dalam melaksanakan tahapan Pemilu 2024 berpedoman pada regulasi yang ada serta  menjalankan apa yang diperintahkan KPU RI. 

"Tahapan verifikasi administrasi ranahnya KPU RI. Kab/kota hanya membantu apa yang menjadi tugas-tugas KPU RI," jelasnya di hadapan peserta dari 12 kab/kota se-Riau.

Ilham juga memaparkan bahwa usai Vermin, tahapan selanjutnya adalah verifikasi administrasi perbaikan dan  verifikasi faktual. 

Dalam rakor tersebut tampak juga hadir Anggota KPU Provinsi Riau, Firdaus, SH, Nugroho Notosusanto, S.IP, Jhoni Suhedi serta Sekretaris KPU Provinsi Riau Drs. Rudinal. B, M.Si beserta Kabag dan Kasubbag di lingkup Sekretariat KPU Provinsi Riau. 

Sementara dari KPU Kampar dihadiri Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Ahmad Dahlan, Kasubag Teknisi Penyelenggaraan Pemilu Fitri Andriani,  serta Admin Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU Kabupaten Kampar, Algazali.