SIAK HULU - Ninik Mamak dua suku Kenegerian Lubuk Siam, Desa Lubuk Siam, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar sangat menyesalkan kebijakan Kepala Desa (Kades), Febri Saputra yang diduga telah melakukan penyelewengan dana CSR dari PT. Agro Abadi.
Tuduhan Ninik Mamak itu dibantah oleh Febri Saputra. Ia menyebut justru selama 1,2 tahun menjabat kepala desa, pengelolaan dana CRS dibuat secara transparan. Semua prosesnya dibicarakan dalam musyawarah desa yang dihadiri oleh RT/RW, Kadus dan BPD.
Bahkan kata dia, penerimaan dan CSR dari PT. Agro Abadi ini ia umumkan di masjid desa pada hari Jumat.
Febri juga mengaku setiap musyawarah tentang dana CSR ini selalu ia lengkapi dengan notulensi hingga absensi. Selaku kepala desa dia juga telah berupaya untuk mengundang semua pihak yang berkepentingan di desa untuk hadir bermusyawarah.
"Saya undang semua, tapi ada yang tak mau hadir, saya juga tak bisa memaksa. Tapi proses musyawarah sudah saya jalankan. Absensi dan notulen rapat ada," ucap Febri.
Febri mengaku ingin dana CSR yang merupakan milik masyarakat Lubuk Siam harus masuk ke APBDes dan dipergunakan untuk keperluan masyarakat desa sesuai aturan. Ia tak ingin lagi uang CSR dibagi-bagi dan hanya dinikmati oleh elit-elit di desa.
Ia juga mengaku tak takut diadukan ke manapun lantaran, febri yakin punya bukti bahwa selama ia menjabat dana CSR telah dikelola dengan baik dan benar.
"Saya bahkan sudah diadukan ke bupati, sudah diadukan ke sekda dan katanya ke DPRD. Saya tidak takut, nanti saya akan tunjukkan bukti-bukti yang saya punya, bahwa dana CSR itu ada dan tidak saya pergunakan untuk kepentingan pribadi," ujarnya, Kamis (30/3/2023).(NAZ)