Foto : Kamsol peluk Azwan usai dilantik jadi Pj Sekda Kampar

KAMPAR - Bupati Kamsol telah menunjuk Azwan sebagai Pj. Sekda Kampar mengantikan Yusri. Bahkan Azwan telah pula dilantik pada Jumat (24/3/2023).

Masyarakat Kampar berharap perpaduan Kamsol sebagai Bupati dan Azwan sebagai Sekda diharapkan lebih peduli pada tunggakan Pemkab di RSUD Bangkinang yang telah tembus belasan miliar. 

Duet Kamsol-Azwan ini diharapkan  tidak seperti duet Catur-Yusri yang di masa keduanya tunggakan Jamkesda Pemkab Kampar di RSUD tembus angka belasan miliar.

Seperti diketahui, Program Jamkesda adalah program berobat warga miskin di RSUD Bangkinang. Dimana biaya berobat sepenuhnya ditanggung oleh Pemkab Kampar dari APBD.

Sehingga sejak 2018 hingga 2022 ini tunggakan telah tembus angka belasan miliar. Besarnya tunggakan ini, kata Direktur RSUD Bangkinang, dr Asmara Fitrah Abadi, telah menggangu arus kas Rumah Sakit milik pemerintah daerah ini secara keseluruhan.

Perlu diketahui, di dalam tunggakan belasan miliar itu terdapat uang gaji, tunjangan para medis, biaya obat, makan/minum pasien, biaya perawatan rumah sakit termasuk biaya cleaning servis dan lain sebagainya yang menunjung langsung maupun tidak langsung pada pelayanan RSUD Bangkinang.

Bupati Kamsol pun telah menegaskan komitmennya untuk segera melunasi tunggakan ini. Bahkan ia ke depan, ingin skema pembiayaan tanggungan berobat warga miskin diubah menjadi sistem UHC. Sistem UHC ini adalah sistem cover melalui BPJS yang premi-nya ditanggung oleh Pemkab Kampar.

Universal Health Coverage atau disingkat UHC ini merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu.

Kata Kadiskes Kampar, Zulhendra Das'at proses menuju sistem UHC ini tengah dimatangkan. Saat ini pihaknya sedang memvalidasi data sebenarnya berapa jumlah warga Kampar yang akan di-cover sistem UHC ini.

Kata Zulhendra, jika tanpa validasi data, maka besaran tanggungan premi dari UHC ini akan mencapai angka 60 miliar. Dengan angka sebesar itu, jelas Pemda Kampar tidak akan sanggup menanggung.

Untuk itulah, sebutnya, validasi angka warga kurang mampu ini penting untuk dilakukan terlebih dahulu agar angkanya jadi rasional dan betul-betul orang yang membutuhkan dan datanya akurat sehingga tidak membebani APBD.(NAZ)