Foto : Ketua Lembaga Adat Kampar, Drs. H. Yusri.

KAMPAR - Jelang pesta demokrasi tahun 2024, perbedaan pilihan menjadi suatu hal yang lumrah terjadi pada gelaran politik lima tahunan, ini menjadi potensi yang memanaskan kondisi politik dalam negeri.

Kaitan dengan itu, salah seorang tokoh masyarakat sekaligus Ketua Lembaga Adat Kampar (LAK) 
Drs. H.Yusri, M.Si berharap mampu menjalankan peran strategis dalam kancah politik sebagai penyejuk agar tidak ada kerawanan yang mengarah kepada perpecahan kerukunan antar umat beragama maupun persatuan bangsa.   

Ketua Lembaga Adat Kampar menyampaikan bahwa harus mampu menempatkan diri diposisi yang memberikan kedamaian. Potensi maupun embrio konflik pada masa-masa tahapan Pemilu & Pilkada Serentak tahun 2024 sangatlah besar. 

Lebih lanjut dikatakannya, perjuangan bangsa ini ke depan sangat berat dan penuh tantangan, kita harus mampu untuk selalu menjaga kekompakan dalam menjaga kondusifitas diseluruh wilayah Kabupaten Kampar.

Organisasi Lembaga Adat Kampar selalu berada digaris terdepan dalam berjuang menjaga kerukunan, keutuhan berbangsa dan bernegara.

Maka dari itu Ketua Lembaga Adat Kampar mengajak seluruh tokoh adat, anak kemenakan dan warga yang berdomisili diwilayah Kab Kampar untuk menjaga persatuan dan menghindari politik identitas, dan juga mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif selama tahapan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024. 

Peran para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan lembaga adat dibutuhkan dalam masa-masa pesta demokrasi yang kerap memunculkan permasalahan diantara masyarakat. Dengan demikian, komitmen para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan Ninik Mamak untuk membantu menjaga kerukunan dan keutuhan masyarakat diwilayah Kab Kampar.

“Pemilu tentu menjadi sarana demokrasi yang seharusnya bisa memperkuat persatuan kita. Ninik mamak jangan sampai masuk dalam wilayah yang dipersengketakan,"kata Yusri.

Yusri menghimbau kepada seluruh masyarakat Kab. Kampar untuk menjaga situasi kamtibmas kondusif dan mensukseskan Pemilu & Pilkada Serentak 2024.(**)