Foto : Bakesbangpol gelar Sosialisasi ketentuan penerimaan dan pertanggungjawaban bantuan hibah uang kepada Organisasi Kemasyarakatan tahun 2023.

TULUNGAGUNG - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Tulungagung menggelar Sosialisasi perihal ketentuan adminitrasi penerimaan dan pertanggungjawaban hibah uang kepada Ormas (Organisasi Kemasyarakatan) bertempat di Auditorium Kampus STKIP PGRI Kabupaten Tulungagung, Kamis (25/5/2023).

Berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 tahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang didalamnya mengatur tentang mekanisme perencanaan penganggaran dan pertanggungjawaban pemberian hibah dan bantuan sosial.

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Tulungagung Drs Bambang Triono, MM mengatakan, bagi penerima lewat Bakesbangpol berupa hibah uang, langsung diberikan kepada sejumlah Ormas guna menunjang pencapaian sasaran program dan kegiatan pemerintah daerah dan bermanfaat untuk masyarakat.

Selain itu, mereka bisa memiliki pemahaman yang sama, yaitu mulai dari proses perencana pengusulan, persyaratan yang dipenuhi, penggunaannya sesuai proposal harus dan tentang pertanggungjawaban.

Kata dia, Tahun 2023 ini ada 120 penerima dana dan perlu saya sampaikan bahwa hibah yang melalui Bakesbangpol 90 persennya merupakan dana pokir (pokok pikiran) anggota DPRD.

Yang memperoleh dana hibah adalah Organisasi masyarakat yang aktif dan tercatat dan tak semua Ormas mengajukan ke Kesbangpol, namun melalui Pokir Dewan.

Kesbangpol menyalurkan bantuan hibah total sebesar Rp 4.128.500.000, kepada Organisasi Masyarakat (Ormas) yang terelesiasi, besar kecilnya dana penerima tidak sama, hal tersebut didasarkan sesuai kebutuhan masing masing.

Masih lanjut Bambang Triono, memasuki tahun politik 2024, dukungan Ormas setidaknya bisa membantu memberikan pencerahan kepada masyarakat terutama pada tahapan tahapan pemilu sebagai upaya menanggapi Media Sosial (Medsos) yang luar biasa agar situasi di Kabupaten Tulungagung tetap kondusif .

Dengan adanya sosialisasi, lembaga atau organisasi dapat pemahaman dan pengetahuan dana hibah untuk di pertanggungjawabkan sesuai peraturan dan tepat waktu.

Maka itu, pihaknya berharap agar bantuan ini harus benar-benar dimanfaatkan sebaik baiknya sesuai dengan rencana kegiatan yang telah disampaikan dalam proposal bantuan yang bersifat mengungkit.(Indh).