KAMPAR - Muslim, atau akrab disapa Udo Muslim warga Bangkinang kecewa ke Pj. Bupati Muhammad Firdaus soal penunjukan Ramlah sebagai Pj. Sekda yang nota-bene-nya seorang perempuan. Ia pun protes dengan keputusan ini, apakah tidak ada sosok laki-laki yang lebih layak diangkat menjadi seorang pejabat selevel Sekda.
"Protes saya dengan keputusan Pj. Ini. Kalau menurut saya, apa tidak ada sosok pejabat laki-laki yang lebih patut ditunjuk Firdaus untuk mengisi posisi Sekda? Di Kampar masih banyak pejabat laki-laki yang lebih pantas diangkat jadi Pj Sekda. Kalau dari sudut pandang agama islam tentu yang pantas ditunjuk itu pejabat laki-laki bukan perempuan," buka Muslim, pada wartawan, Jumat (24/6/2023).
Muslim juga mengklaim, di Kampar saat ini banyak stok pejabat laki-laki yang lebih mumpuni serta lebih pantas mengisi posisi Sekda. "Ada Azwan, ada Yusri, ada Hambali dan masih banyak lagi. Lalu mengapa dia tunjuk Ramlah? Saya akan temui Firdaus untuk mempertanyakan kebijakannya menunjuk Ramlah ini," sesumbar dia.
Dia mengaku, masih bisa memaklumi bilamana Pj Firdaus melantik Ramlah sebagai kepala dinas, walaupun dia seorang perempuan. "Kalau selevel kadis oke lah, masih bisa saya pahami, ini selevel Sekda," tanya dia.
Muslim juga menyebut, sejak menjabat sebagai Pj. Bupati, Firdaus menurut dia sudah dua kali membuat kontroversi. Sebelumnya kata dia, soal polemik Plt Kadis Pendidikan yang dijabat Muhammad Saleh kemudian kembali berpindah kembali ke Muhammad Aidil.
"Saya akan sampaikan ke Pj. Firdaus secara langsung, jadi Pj. Bupati Kampar jangan banyak buat kontroversi yang menuai polemik di tengah-tengah publik di Kampar," ujarnya.
Pj. Bupati Kampar Muhammad Firdaus SE.MM mengambil sumpah Ramlah sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar di Aula Rumah Dinas Bupati Kampar, Jum’at (23/6/2023).
Turut hadir dalam acara ini di antaranya Asisten Administrasi Umum Provinsi Riau Joni Irwan SH.MH, Kepala BKSDM Provinsi Riau Ikwan Ridwan SH.M.Si, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar dan Camat se-Kabupaten Kampar.
Pj. Bupati Kampar Muhammad Firdaus SE.MM mengatakan pengangkatan Ramlah telah melewati berbagai pertimbangan yang matang, baik dari aspek kinerja, kualifikasi, kompetensi, kebutuhan penyesuaian organisasi, kepegawaian serta pertimbangan aspek teknis lainnya seperti integritas dan moralitas. Pelantikan ini kata dia, juga telah sesuai dengan ketentuan, dalam Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, serta telah mendapat persetujuan dari Gubernur Riau Nomor 800/BKD/3.1 /VI/2023/2334 tanggal 22 Juni 2023.
"Sebagai motor penggerak organisasi pemerintah daerah, Jabatan Sekretaris Daerah sesungguhnya mempunyai peran yang sangat penting. Karena Sekretaris Daerah berkewajiban membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan, serta membina hubungan kerja dengan dinas, lembaga teknis dan unit pelaksana lainnya," ujar Firdaus.
Disamping itu, lanjut dia, Sekda harus mampu mengemban seluruh aktivitas maupun tugas-tugas administratif, serta harus mampu menyikapi penyelenggaraan otonomi daerah, mampu mengambil langkah-langkah strategis demi kelancaran jalannya pemerintahan dan pembangunan, serta mampu berkoordinasi, berkomunikasi dan bersinergi secara produktif, baik dengan perangkat daerah, tokoh agama dan tokoh masyarakat, instansi vertikal, TNI/Polri beserta seluruh stakeholders lainnya.
"Tantangan tugas-tugas Pemerintah Kabupaten Kampar akan semakin berat, terutama untuk menghadapi tuntutan dan harapan masyarakat, sehingga diperlukan langkah-langkah taktis dan strategis dalam rangka menata, membina dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan sinergitas yang baik.
"Saya yakin berjalannya roda pemerintahan dan pembangunan dapat dilakukan secara optimal," imbuhnya. (NAZ)