Suaramuda.com - Ratusan orang yang tergabung dalam kelompok Pejuang Gayatri menggelar aksi damai di depan kantor DPRD Tulungagung pada Kamis (11/9/2025).
Dalam aksi ini, massa menyuarakan sejumlah aspirasi yang mereka nilai mendesak, terutama terkait isu lingkungan hidup dan transparansi penggunaan anggaran pemerintah.
Aksi berlangsung tertib sejak pagi hingga siang hari, dengan pengawalan aparat kepolisian, TNI , dan Satpol PP. Massa membawa spanduk dan poster bertuliskan berbagai tuntutan yang mereka kategorikan ke dalam tiga poin utama: A8, B3, dan C17.
Penasehat hukum Pejuang Gayatri, Mohammad Ababil Mijadidyn, menjelaskan bahwa tuntutan tersebut merupakan gabungan dari aspirasi warga yang ingin melihat kebijakan pemerintah daerah yang cepat, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Poin A mencakup tuntutan jangka pendek yang harus bisa dieksekusi dalam waktu 2x24 jam. Contohnya adalah penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan hidup. Kami juga menuntut transparansi anggaran, baik dari APBN maupun APBD, agar tidak disalahgunakan,” ujar Ababil kepada wartawan.
Menanggapi aksi tersebut, Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, menyampaikan bahwa pihaknya terbuka terhadap aspirasi masyarakat, namun mengingatkan bahwa tidak semua tuntutan dapat segera direalisasikan.
“Ada beberapa tuntutan yang menurut kami tidak sepenuhnya mencerminkan kebutuhan masyarakat luas. Bahkan, kami mencurigai adanya kepentingan lain yang tersembunyi. Tapi kami tetap membuka ruang demokrasi. DPRD siap menggelar audiensi dan diskusi terbuka, tidak harus lewat aksi demonstrasi,” kata Marsono.
Peserta aksi mengaku jumlah massa yang hadir seharusnya lebih banyak. Namun, mereka mendapat informasi bahwa terjadi penyekatan di beberapa titik yang menghambat kedatangan peserta.
“Informasinya ada penyekatan di jalan masuk. Harusnya lebih dari 200 orang, tapi sebagian tidak bisa sampai ke lokasi,” ungkap salah satu peserta aksi.
Hingga akhir kegiatan, massa membubarkan diri secara tertib setelah menyampaikan pernyataan sikap dan menyerahkan dokumen tuntutan kepada staf DPRD.
Pejuang Gayatri berharap ada tindak lanjut dalam waktu dekat dari pemerintah daerah, terutama dalam isu-isu yang dianggap mendesak bisa segera ditangani. (Ind).