Foto : Rapat Paripurna DPRD Tulungagung.

Suaramuda.com - Bertempat di ruang Graha Wicaksana DPRD Kabupaten Tulungagung, Rapat Paripurna penyampaian rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja Daerah tahun anggaran 2023, Senin (28/8/2023).

Bupati Tulungagung Drs Maryoto Birowo mengungkapkan, diantara penyampaian rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran, 
1. Adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran.

2. Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi , antar kegiatan ,dan antar jenis belanja.

3. Keadaan yang menyebabkan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan.

Selanjutnya, rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023 disusun dengan prediksi penerimaan yang lebih realistis dan hati hati, kemudian dialokasikan sesuai bidang prioritas yang dapat menunjang pemerintahan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dengan mempertimbangkan sisa waktu tahun anggaran berjalan.

Adapun perubahan pendapatan daerah dan belanja daerah disebabkan antara lain, kenaikan pendapatan asli Daerah karena adanya kenaikan target pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan PAD yang sah.

Penambahan belanja daerah yaitu, - -prioritas belanja yang mampu meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah.

1. Prioritas belanja di bidang infrastruktur ,peningkatan kualitas SDM, menumbuhkan revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.

2. Prioritas belanja untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

3. Prioritas belanja untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

4. Prioritas belanja untuk menciptakan stabilisasi ketentraman dan ketertiban umum serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

5. Dan prioritas belanja untuk memperkuat infrastruktur pangan, meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana.

Adanya perubahan pendapatan / belanja daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2023, semula Rp 2.575.438.726.127 rupiah, bertambah Rp 73.084.925.583 rupiah dan jumlah pendapatan setelah perubahan sebesar Rp 2.648.523.651.710 rupiah, bertambah Rp.360.282.879.343 rupiah.

Jumlah belanja setelah perubahan Rp 3.095.721.605.470 rupiah,defisit setelah perubahan Rp 447.197.953.760 rupiah , peberima pembiayaan semula Rp 180.000.000.000 rupiah, bertambah Rp 297.597.953.760 rupiah, jumlah penerimaan pembiayaan setelah Rp 447.597.953.760 rupiah. 

Pengeluaran pembiayaan semula Rp 20.000.000.000 rupiah, bertambah Rp 10.400.000.000 rupiah. Jumlah pengeluaran pembiayaan setelah perubahan Rp 30.400.000.000 rupiah. Jumlah pembiayaan netto setelah perubahan Rp 447.197.953.760 rupiah. Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (SILPA) Rp 0,00.(Indh).