Suaramuda.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung akan membangun Pondok Bersalin Desa (Polindes) sementara jika Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Gedangan, Kecamatan Karangrejo, imbas proyek jalan tol Kediri – Tulungagung.
Pembangunan Polindes sementara, nantinya akan menggunakan salah satu ruangan di Balai Desa Gedangan.
Kepala Dinkes Kabupaten Tulungagung, dr Kasil Rohmad kepada suaramuda Kamis (21/9/2023) mengatakan, jika bangunan Pustu Gedangan harus dibongkar sebelum ada kepastian, anggaran untuk aset penggantinya akan kita bikin Polides sementara di Desa Gedangan.
Kata dia, pembangunan Polindes pengganti Pustu tak dimasalahkan, pasalnya Polindes dan Pustu derajat pelayanannya sama di masyarakat, lantaran bukan Puskesmas.
“Pustu dan Polindes itu pelayanannya terbatas. Cukup memakai satu ruangan di balai desa tidak apa-apa. Untuk pelayanan dan sebaginya bisa dilakukan di Polindes desa sebelah,"ulasnya.
Kata Kasil, sampai saat ini Dinkes masih menunggu kepastian dari pelaksana pembangunan proyek jalan tol Kediri – Tulungagung. Khususnya soal penggantian aset Pustu Gedangan.
“Sampai sekarang saya belum tahu kepastian proyek itu. Model penggantainya bagaimana. Apakah bangunannya yang diganti, atau termasuk bangunan dan tanahnya juga diganti,”ujarnya.
Disebutkannya, kalau pelaksana proyek jalan tol melakukan penggantian atas tanah dan bangunan Pustu Gedangan, dari itu anggaran yang dibutuhkan Dinkes Kabupaten Tulungagung hanya untuk pembangunan gedung diambil dari APBD.
“Tapi jika hanya bangunannya saja yang diganti ya harus mengajukan lagi di Perubahan APBD tahun 2024 untuk pembelian tanahnya. Butuh waktu lama untuk membangun Pustu di situ,"kata Kasil.
Lanjut dia, Diakui, saat ini Dinas Kesehatan Tulungagung hanya mengajukan anggaran pembangunan gedung Pustu Gedangan di APBD tahun 2024. Dan yang dianggarakan diutamakan bangunannya saja.
" Di RAPBD 2024 sudah di pasang. Kalau tanahnya diganti oleh pelaksana proyek jalan tol, baru pas. Artinya perlu anggaran gedung saja,” sebutnya. (Indh).