Foto : Aksi Unjuk rasa yang dilakukan Gerlamata.

Suaramuda.com - Ketua Umum Gerakan Lawan Mafia Tanah (Gerlamata) Muhamad Ridwan mengatakan, bahwa mereka akan melakukan Aksi Jahit Mulut dengan jumlah besar, Aksi unjuk rasa dengan cara menjahit mulut ini rencananya akan di lakukan tepat di depan Kantor Gubernur Provinsi Riau pada hari Selasa 28 November 2023 mendatang.

"bahwa mereka telah mempersiapkan sebanyak 500 orang Relawan yang siap melakukan Aksi Jahit Mulut dan aksi jahit mulut ini dilakukan bertujuan untuk mendesak campur tangan Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo terkait konflik agraria terhadap fenomena Mafia Tanah yang dialami oleh masyarakat suku asli Suku Sakai Rantau Bertuah dan Masyarakat Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Riau," ungkap Ridwan kepada awak media, (22/11).

Dijelaskan Ridwan, Lahan seluas 2500 Ha di Desa Kota Garo dengan kondisi di lapangan saat ini berupa Perkebunan Kelapa Sawit yang di tanam sejak tahun 1996 saat ini berpolemik dan menjadi permasalahan besar mengakibatkan terjadinya konflik agraria, persoalan ini muncul setelah Gerakan Lawan Mafia Tanah (Gerlamata) menginginkan lahan seluas 2500 Ha yang dikuasai oleh segelintir orang itu di kembalikan fungsinya sesuai dengan peruntukan awal yaitu; untuk meningkatkan Kesejahteraan/Pendapatan masyarakat sebanyak 1250 Kepala Keluarga.

Sebelumnya kata Ridwan, berdasarkan pengaduan yang diterima dari Gerlamata Kantor Staf Presiden (KSP) melalui Kepala Deputi II Abednego Tarigan yang membidangi penyelesaian masalah agraria dan penyelesaian masalah program prioritas nasional pada tanggal 23 Mei 2023 telah menyurati Kapolda Riau, Kepala Kantor ATR/BPN Riau hingga Bupati Kampar sebagai bentuk tindak lanjut dari pengaduan masyarakat kepada Republik Indonesia Bapak Ir. H. Jokowi Dodo.

Kantor Staf Presiden (KSP) selain menyimpulkan agar lahan seluas 2.500 hektar dikembalikan kepada warga asli suku Sakai dan Tapung juga meminta aparat penegak hukum agar mengambil tindakan yang diperlukan atas dugaan mafia tanah kepada VM, AT, AG, EK dan HM yang saat ini masih menguasai tanah tersebut. Dan Kantor Staf Presiden (KSP) meminta kepada pejabat terkait agar berkenan menyampaikan hasil tindak lanjut penanganan kepada Kantor Staf Presiden paling lambat bulan dari surat itu dibuat.

"bahwa ada persoalan Penggelapan Tanah Kelompok Tani oleh para Mafia Tanah seluas 2500 Ha di Takuana, di Desa Kota Garo Kecamatan, Tapung Hilir, Kabupaten Kampar Riau ini," ujarnya.

Lanjut Ridwan, Melalui Aksi Jahit Mulut 500 orang ini kami benar-benar meminta campur tangan Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo pada persoalan ini, kami mendesak Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo segera memanggil Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK), memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Forkopimda Kabupaten Kampar, sungguh apa yang kami upayakan saat ini semata-mata merupakan hak asasi masyarakat suku asli Suku Sakai Rantau Bertuah dan Masyarakat Desa Kota Garo sebagai orang asli Riau agar suaranya dapat didengar dan masalahnya dapat terselesaikan. (**)