Foto : Sosialisasi terkait Tugas dan Fungsi dari Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN.
Suaramuda.com - Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar, bapak Tri Andriyanto, mengikuti kegiatan Sosialisasi terkait Tugas dan Fungsi dari Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, di Ruang Rapat Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Jumat, (13/09/2024).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, bapak Nurhadi Putra, dalam sosialisasi ini, juga disampaikan informasi mengenai kebijakan-kebijakan terbaru yang mengatur penggunaan dan pengelolaan tanah serta ruang, serta menjelaskan bagaimana regulasi tersebut dapat diimplementasikan secara efektif. Selain itu, juga sebagai forum untuk diskusi dan tanya jawab, serta masukan terkait hambatan, kendala, dan masalah mengenai isu-isu yang relevan, serta bagaimana langkah-langkah yang diambil dapat menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi di lapangan.
Kedepannya diharapkan, akan terjalin komunikasi yang lebih baik, serta meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya pengelolaan tanah dan ruang untuk pembangunan yang terencana dan teratur, agar lebih efektif dan berkelanjutan.
Hadir secara langsung, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, bapak Jonahar; Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, bapak Ariodilah Virgantara; Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan,Kepulauan dan Wilayah Tertentu, bapak Andi Renald; Para Pejabat Administrator; Pejabat Fungsional Madya; Pejabat Pengawas; Pejabat Fungsional Muda; serta staf Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau. (**)