Foto : Kabid PA DPPKBP3A Kampar Memimpin Upacara di Daarun Nahdhah Bangkinang.

Suaramuda.com - Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kampar, Satiti Rahayu S.Keb. SKM, MKM menjadi pembina upacara senin pagi di Pondok pesantren Daarun Nahdhah Thawalib Bangkinang, Senin (7/10/2024).

Dalam kegiatan ini, bentuk komitmen DPPKBP3A memberikan pembinaan pencegahan terjadinya Bullying/perudungan, kekerasan perempuan dan anak di sekolah-sekolah di Kabupaten Kampar.

Dalam arahannya, Satiti Rahayu menyampaikan bahwa ini merupakan kerjasama pemerintah daerah dengan PP Daarun Nahdhah Thawalib Bangkinang terkait perlindungan perempuan dan anak.

“Terimakasih kami ucapkan kepada pihak pesantren yang telah memberikan kesempatan pada kami untuk mengikuti apel pagi senin sebagai pembina upacara,” ujarnya.

Santriwan dan santriwati yang berusia anak-anak mulai dari 0 sampai 18 tahun termasuk yang didalam kandungan. Jika kamu berbuat melebihi seorang anak berarti ini sudah menyalahi aturan kodrat sebagai anak.

“Tugas kewajiban sebagai anak itu yaitu belajar santun dan hormat kepada orangtua dan guru. Yang menjadi berkahlak mulia dan hormat kepada orangtua dan guru, jika kita ingin dihargai maka kita juga harus menghargai orang lain,” pesan Satiti.

Dikatakannya, bahwa saat ini maraknya terjadi aksi tindakan bullying di sekolah-sekolah.

“Bullying selalu diawali dengan bercanda, tapi jangan kelewatan jangan sampai menimbulkan kerugian ke pihak lain. Bullying bukan hanya sesama santriwan atau santriwati saja, tapi ada juga siswa ke guru, dari guru ke guru, orangtua ke guru, dan sebagainya. Lingkaran ini kami berharap di pondok pesantren Darun Nahdhah tidak ada tindakan bullying,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Satiti menjelaskan undang-undang tentang perlindungan anak.

“Bila seseorang melakukan kekerasan kepada anak, pelaku akan diproses oleh pihak berwajib, Pelaku tersebut langsung dipenjara. Walaupun anak anak dibawah 14 tahun juga akan tetap diproses hukum. Sebegai pengingat senior kepada junior agar mendidik adik-adik juniornya dengan contoh akhlak yang bagus, jangan melakukan dengan kekerasan. Atau siswa yang memiliki kekaguman kepada lawan jenis sehingga terjadi bercandaan yang menimbulkan kerugian bagi orang lain. Selain itu kita harus merangkul teman-teman orang disekeliling kita jika mereka memiliki masalah yang membuat dirinya berubah,” terangnya.

Kemudian, Kabid PA Satiti berharap kepada pihak sekolah saling berkoordinasi jika terjadi hal hal yang bertentangan dengan perempuan dan anak.

“Kami berharap kepada guru bekerjasama, bahwa hari ini kasus bullying sangat naik daun. Apabila ada hal yang terjadi disini kita bisa berkoordinasi secara internal. Kami siap membantu, kami juga miliki UPT PPA untuk anak-anak kita yang ingin berkonsultasi dengan apa yang mereka alami,” pungkasnya.

Kemudian, Satiti menyampaikan bahwa DPPKBP3A juga membangun sekolah ramah anak.

“Dengan sekolah ramah anak, guru menjadi senang, sekolah tenang, siswa senang, dan orang tua bahagia. Anak-anak bunda disini bisa membuat gurunya tenang dalam belajar. Anak-anak bunda senang disini tidak ada beban, happy, dan orangtua yang menyekolahkan anaknya disini menjadi bahagia jika anaknya menjadi berkahlak mulia sholeh dan sholehah. Anak-anak bunda jalani semua apa yang harus dilakukan dengan hati ikhlas dan bahagia,” tutup Satiti Rahayu. (**)