Sidang penting tanpa Wakil Bupati Tulungagung.

Suaramuda.com - Ketidakhadiran Wakil Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, dalam rapat paripurna penyampaian rancangan peraturan daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 menuai sorotan tajam dari masyarakat.

Ketua Perkumpulan Komunitas Tulungagung Peduli (PKTP), Susetyo Nugroho, menilai absennya Wabup semakin memperjelas polemik yang berkembang di publik. Menurutnya, ketidakhadiran dalam forum strategis seperti paripurna RAPBD justru memperkuat kesan adanya ketidakharmonisan antara Bupati Gatut Sunu Wibowo dan wakilnya.

“Memang yang menandatangani RAPBD adalah Bupati. Tapi sangat tidak elok jika Wakil Bupati tidak dilibatkan dalam pembahasan arah pembangunan daerah. Apalagi ini forum paripurna, membahas perubahan APBD yang menentukan nasib masyarakat Tulungagung,” ujar Susetyo kepada wartawan usai rapat di ruang Graha Wicaksana DPRD Tulungagung, Senin, (21/7/2025).

Ia menambahkan, ketidakhadiran Wabup bisa menambah kegelisahan publik soal disharmoni di lingkaran pemerintahan. “Masyarakat sudah mulai berasumsi macam-macam. Kalau memang benar ada ketegangan, sebaiknya segera dilakukan islah. Jangan sampai urusan politik elite membuat rakyat bingung,” tegasnya.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tulungagung tetap berlangsung meski tanpa kehadiran Wakil Bupati. Namun dinamika politik di balik kursi pemerintahan kini menjadi sorotan utama publik. (Ind).