Foto: Hari Kedua Operasi Jakat Ramadhan, Tim OKKP-D Tulungagung Lakukan Sidak dan Uji Keamanan Pangan di pasar dan swalayan.

Suaramuda.com – Memasuki hari kedua Operasi Jakat Ramadhan (Jaminan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan/PSAT di Bulan Ramadhan), Tim Otoritas Keamanan Pangan Daerah (OKKP-D) Kabupaten Tulungagung terus menggencarkan inspeksi mendadak (sidak). Pada Rabu (25/2/2026), pengawasan menyasar Pasar Ngemplak dan Swalayan.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tulungagung, Soni Welli Ahmadi, S.STP., M.M., dengan fokus pada pengawasan keamanan pangan, legalitas izin edar, serta pemantauan harga dan ketersediaan stok menjelang bulan suci Ramadhan.

Di Pasar Ngemplak, tim melakukan pengambilan sampel untuk uji cepat (rapid test) guna mendeteksi cemaran kimia berbahaya seperti pestisida dan formalin.
Hasilnya, sejumlah komoditas dinyatakan aman. Sampel tomat, kubis, kemiri, dan selada negatif pestisida atau memenuhi syarat. Produk ayam dan cumi segar juga terbukti negatif formalin dan layak dikonsumsi.

Namun, tim menemukan sampel cabai hijau kecil yang dinyatakan tidak aman karena mengandung residu pestisida dengan konsentrasi tinggi. Pedagang yang bersangkutan telah diimbau untuk mengganti pemasok agar produk yang dijual tidak membahayakan konsumen.

Selain itu, petugas juga menemukan pelanggaran administrasi pada produk beras. Terdapat beras kemasan berlabel “Selamat Idul Fitri” yang tidak memiliki izin edar, serta beras merek “Melon” tanpa izin resmi. Tak hanya itu, ditemukan pula beras polos tanpa kemasan yang menyalahi ketentuan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 tentang kewajiban pencantuman label dan izin edar.

Di Swalayan Afa Ada, secara umum Produk Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) telah memiliki izin edar. Meski demikian, Tim OKKP-D tetap memberikan sejumlah catatan. Petugas mendapati beberapa produk dengan masa berlaku izin edar yang akan habis pada bulan ini.

Pengelola swalayan diminta segera menyurati supplier untuk memperbarui izin tersebut. Selain itu, ditemukan produk kurma yang telah mengantongi SPPB-PSAT namun belum mencantumkan nomor PL (Pangan Luar). Tim mengimbau agar pengelola memastikan kelengkapan dokumen dan bukti izin edar resmi dari pemasok guna menjamin mutu dan keamanan produk.

Selain aspek keamanan, tim juga memantau harga dan ketersediaan stok pangan di lapangan.“Berdasarkan hasil pemantauan hari ini, rata-rata harga pangan di pasar maupun retail modern masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Untuk ketersediaan pasokan pangan di Kabupaten Tulungagung selama masa Ramadhan sejauh ini terpantau aman dan mencukupi,” ujar Soni Welli Ahmadi.

Melalui Operasi Jakat Ramadhan ini, Pemerintah Kabupaten Tulungagung menegaskan komitmennya untuk memastikan masyarakat memperoleh bahan pangan yang tidak hanya terjangkau, tetapi juga sehat, aman, dan legal selama bulan suci Ramadhan.(Ind).