Foto: Sekretaris Fraksi PKB DPRD Tulungagung, Fuad Ashari, usai acara Paripurna.

Suaramuda.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Tulungagung mendesak pembenahan total kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, seiring pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 dan situasi pasca operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sekretaris Fraksi PKB DPRD Tulungagung, Fuad Ashari, menegaskan LKPJ 2025 harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh sekaligus pijakan untuk perbaikan konkret ke depan.“Capaian yang sudah disampaikan oleh Plt Bupati kita apresiasi. Namun, kinerja OPD dan pelayanan publik harus dibenahi secara serius. Tahun 2026 harus lebih baik dari 2025,” ujar Fuad usai acara paripurna , Senin (4/5/2026).

Ia menjelaskan, LKPJ 2025 masih mencerminkan kinerja kepala daerah sebelumnya. Sementara arah pembangunan ke depan akan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2026–2030 yang mulai berjalan penuh tahun depan.

Karena itu, PKB menegaskan seluruh kebijakan pembangunan 2026 wajib berbasis RPJMD, dengan fokus utama pada penguatan infrastruktur dasar.“Tidak hanya berharap, kami meminta pembangunan 2026 harus berlandaskan RPJMD,” tegasnya.

Selain infrastruktur, Fuad memaparkan empat grand design pembangunan Kabupaten Tulungagung, yakni penguatan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), penguatan fondasi ekonomi rakyat, serta perbaikan tata kelola pemerintahan.

Fuad juga menyoroti kondisi pemerintahan daerah pasca OTT KPK yang dinilai berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan publik.“Pasca OTT KPK, trust publik bisa menurun. Maka Plt Bupati harus mampu menjaga stabilitas pemerintahan dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan maksimal,” katanya.

PKB, lanjutnya, mendorong penguatan integritas birokrasi, peningkatan pengawasan internal, serta penerapan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Ia juga menekankan agar kebijakan yang telah disepakati bersama DPRD segera dieksekusi tanpa penundaan.
“Eksekusi saja kebijakan yang sudah diputuskan DPRD, dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Kepemimpinan yang tegas dan berpihak kepada rakyat sangat dibutuhkan saat ini,” imbuhnya.

Terkait rekomendasi DPRD, Fuad menegaskan hal tersebut wajib dilaksanakan oleh pihak eksekutif karena merupakan hasil pembahasan lintas komisi dan fraksi.
“Rekomendasi DPRD itu wajib dilaksanakan dan menjadi acuan dalam perencanaan 2026,” tegasnya.

Ia menambahkan, selain fokus pada infrastruktur di 2026, penguatan SDM melalui pendidikan karakter juga akan menjadi perhatian pada tahun-tahun berikutnya.“Target kami jelas, memastikan pemerintahan di Kabupaten Tulungagung berjalan dengan baik dan berpihak kepada rakyat,” pungkasnya.(Ind).