Foto: Kantor Disdukcapil Tulungagung.

Suaramuda.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tulungagung terus melakukan pembenahan layanan administrasi kependudukan. Hingga April 2026, proses penerbitan dokumen seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), hingga akta kependudukan diklaim semakin cepat dan akurat.

Kepala Disdukcapil Tulungagung, Nina Hartini, melalui Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Djarno, mengatakan kualitas pelayanan saat ini telah memenuhi standar operasional prosedur (SOP) yang diharapkan masyarakat. “Alhamdulillah untuk akurasi dan kecepatan penerbitan dokumen di Disdukcapil sudah memenuhi standar sesuai harapan masyarakat. Ketika berkas sudah memenuhi syarat, insyaallah dalam SOP tiga hari itu biasanya tidak sampai tiga hari dokumen sudah bisa terbit,” ujar Djarno, Rabu (29/4/2026).

Menurutnya, percepatan pelayanan juga didukung melalui penerapan layanan digital dan pelayanan administrasi kependudukan berbasis desa dan kelurahan.Program tersebut dinilai mampu mengurangi antrean masyarakat di kantor Disdukcapil sekaligus menekan potensi praktik percaloan.

“Terkait layanan online, kami sudah memiliki program pelayanan di desa yang bisa diakses seluruh desa dan kelurahan. Ini sangat membantu mengurangi konsentrasi masyarakat datang langsung ke Disdukcapil dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Selain mempercepat pelayanan, Disdukcapil Tulungagung juga memperkuat validitas dan sinkronisasi data kependudukan dengan menggandeng berbagai lembaga pelayanan publik, seperti rumah sakit, puskesmas, desa, dan kelurahan.

Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung kebutuhan data program nasional maupun penyaluran bantuan sosial agar lebih efektif dan tepat sasaran.

“Kami sudah menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga layanan untuk membantu penerbitan dokumen secara lebih cepat dan efektif, terutama untuk mendukung program nasional yang membutuhkan data identitas kependudukan,” tambahnya.

Meski demikian, pihak Disdukcapil mengakui masih terdapat kendala teknis yang kerap menjadi keluhan masyarakat, terutama saat terjadi gangguan pada Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terpusat secara nasional.

Menurut Djarno, Disdukcapil daerah hanya menjalankan proses input data sehingga sangat bergantung pada jaringan dan sistem pusat.

“Kalau terjadi gangguan secara nasional, kami juga tidak bisa berbuat banyak karena sistemnya terpusat. Karena itu masyarakat kami imbau tidak mengurus dokumen saat benar-benar mendesak. Sebaiknya dipersiapkan jauh hari sebelumnya,” ungkapnya.

Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan, Disdukcapil Tulungagung juga menyiapkan inovasi layanan melalui program Gerdu Kalimasada.
Program tersebut difokuskan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya dokumen kependudukan serta pemanfaatan data administrasi secara optimal.

“Program Gerdu Kalimasada ini menjadi media edukasi bagaimana masyarakat sadar dokumen, sadar data, dan memahami pentingnya administrasi kependudukan,” katanya.

Program yang sebelumnya telah diluncurkan di Pendopo Kabupaten Tulungagung itu, tahun ini mulai difokuskan di wilayah Kecamatan Kota sebelum diterapkan lebih luas di seluruh wilayah Kabupaten Tulungagung. (Ind)