Foto: Satreskrim Polres Kampar Ringkus Komplotan Pencuri Sapi, Kerugian Capai Rp72 Juta.
    
Suaramuda.com — Seorang warga Desa Batu Langka Kecil, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, mengalami kerugian sebesar Rp72 juta setelah empat ekor sapi ternaknya diduga dicuri pada Senin, 27 April 2026.

Korban yang panik atas kejadian tersebut segera melaporkan kasus dugaan pencurian hewan ternak itu ke Polres Kampar agar para pelaku segera ditangkap.

Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan, melalui Kasat Reskrim AKP Gede Yoga Eka Pranata, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Laporan dugaan pencurian hewan ternak sudah diterima dan saat ini sedang ditindaklanjuti,” kata AKP Gede Yoga, Selasa, 26 Mei 2026.

Polisi kemudian berhasil mengamankan tiga dari empat terduga pelaku pada Selasa malam, 26 Mei 2026. Satu pelaku ditangkap di kediamannya di Desa Batu Langka Kecil, sedangkan dua lainnya diamankan di wilayah Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu.

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial BD (36), warga Desa Batu Langka Kecil, serta EH (52) dan MP (47), warga Ujung Batu, Rokan Hulu.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Calya warna silver yang diduga digunakan dalam aksi pencurian tersebut.

“Saat ini para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Gede Yoga.

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana yang terjadi di lingkungan sekitar kepada aparat kepolisian.

“Masyarakat dapat melapor ke Polsek terdekat, langsung ke Polres Kampar, atau melalui Call Center Polri 110. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” katanya. (**)