Seusai mengadakan Penggeledahan Razia, Ini Ditemukan Kalapas IIA Bangkinang

BANGKINANG - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bangkinang Kanwil Kemenkumham Riau melaksanakan penggeledahan atau Razia di Blok B kamar 01 - 13, Kamis 12 Mei 2022.

Penggeledahan tersebut guna untuk mencegah gangguan kamtib dengan sasaran barang terlarang, Narkoba, HP, Sajam, dan barang terlarang lainnya. 

Razia atau penggeledahan kamar hunian dipimpin oleh Kalapas dan Pejabat Struktural, Staf dan Rupam Pagi.

Hasil razia atau penggeledahan insidentil petugas menemukan beberapa benda atau barang terlarang berupa, Handphone 2 buah, Henset 1 buah, Charger  1 buah, dan Kabel 1 meter.

Barang hasil razia atau penggeledahan di inventarisir dan di data, untuk selanjutnya dilaksanakan pemusnahan.

Kalapas melaporkan kegiatan penggeledahan kamar kepada Ka.Kanwil Kemenkumham Riau dan Kadivpas. Pelaksanaan razia/ penggeledahan berjalan dengan aman, tertib dan lancar. (**)