Foto: Fraksi PKB DPRD Tulungagung , Fuad Ashari.

Suaramuda.com – Belanja Tak Terduga (BTT) dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Tulungagung menjadi sorotan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD. Pasalnya, alokasi BTT disebut melonjak sekitar 516 persen hingga mencapai kisaran Rp184,4miliar.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Tulungagung dari Fraksi PKB, Fuad Ashari, menyebut kenaikan BTT tersebut mencapai lebih dari Rp184,4 miliar. 

Besarnya lonjakan itu dinilai perlu mendapat pengawasan ketat agar penggunaannya tetap jelas, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan.

Fuad menegaskan, Fraksi PKB akan mengawal penggunaan BTT agar tidak sekadar menjadi tempat penampungan anggaran yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

"Kami dari Fraksi PKB akan mengawal ketat agar BTT ini jangan sampai hanya menjadi 'tempat parkir' dana yang diambil dari SiLPA. Kami mendorong Bupati untuk segera menerbitkan Perkada terkait penggunaannya, agar tata kelolanya jelas," tegas Fuad, Rabu (16/9/2026).

Perkada yang dimaksud adalah Peraturan Kepala Daerah, yakni aturan yang diterbitkan kepala daerah untuk mengatur pelaksanaan kebijakan tertentu.

Dalam konteks ini, Fraksi PKB meminta PLT Bupati Tulungagung segera menerbitkan aturan yang menjadi pedoman penggunaan BTT, sehingga mekanisme, peruntukan, dan tata kelolanya memiliki dasar yang jelas.

Sorotan Fraksi PKB tidak hanya tertuju pada besarnya BTT. Komposisi belanja dalam P-APBD Tulungagung juga menjadi perhatian, terutama karena tambahan belanja barang dan jasa disebut mencapai lebih dari Rp259 miliar.

Di sisi lain, tambahan belanja modal yang berkaitan dengan pembangunan aset dan infrastruktur daerah disebut hanya sekitar Rp3,2 miliar.

Perbedaan tersebut dinilai perlu dicermati karena belanja modal memiliki keterkaitan dengan pembangunan dan penyediaan infrastruktur publik. 

Pertanyaannya bukan sekadar berapa besar anggaran bertambah, tetapi ke mana anggaran tersebut diarahkan dan apa manfaatnya bagi masyarakat.

Fraksi PKB juga mencatat adanya pengurangan pada sejumlah pos belanja, termasuk belanja infrastruktur dan transfer kepada pemerintahan di bawahnya.

Kondisi tersebut berlangsung ketika ruang fiskal Tulungagung menghadapi tekanan akibat penurunan dana transfer dari pemerintah pusat yang disebut mencapai sekitar Rp122 miliar.

Dalam situasi fiskal yang semakin terbatas, pemerintah daerah dituntut lebih selektif dalam menentukan prioritas. Perubahan postur APBD harus tetap diarahkan pada kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik yang menjadi kepentingan masyarakat.

Sektor kesehatan turut menjadi perhatian Fraksi PKB. Pemerintah Kabupaten Tulungagung mengalokasikan sekitar Rp8,21 miliar untuk program Universal Health Coverage (UHC).

Fuad berharap anggaran tersebut tidak berhenti sebagai angka dalam dokumen P-APBD, tetapi benar-benar dirasakan masyarakat, terutama warga miskin yang belum memiliki jaminan kesehatan.

"Pada akhirnya, kami berharap pihak eksekutif dapat menggunakan dana yang ada dengan sebaik-baiknya agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal agar kesejahteraan rakyat dapat terangkat," pungkas Fuad.

Sorotan Fraksi PKB terhadap P-APBD Tulungagung menempatkan penggunaan anggaran sebagai titik penting dalam pengawasan DPRD. 

Lonjakan BTT sekitar 516 persen hingga Rp184,4 miliar, tambahan belanja barang dan jasa lebih dari Rp259 miliar, minimnya tambahan belanja modal, serta tekanan akibat penurunan transfer pusat menjadi sejumlah catatan yang mengemuka.

Di tengah sorotan tersebut, Fraksi PKB meminta PLT Bupati Tulungagung memperjelas tata kelola penggunaan BTT melalui Perkada. 

Bagi DPRD, persetujuan perubahan APBD bukan akhir dari proses, karena pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran tetap menjadi bagian penting dari fungsi pengawasan.

Setiap perubahan angka dalam APBD pada akhirnya harus dapat dijelaskan: untuk apa anggaran digunakan, bagaimana mekanismenya, dan sejauh mana manfaatnya kembali kepada masyarakat Tulungagung.(Ind)