Urgensi Keterwakilan Perempuan sebagai Tim Seleksi dan  Penyelenggara Pemilu

KAMPAR - Pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 tak lama lagi, berbagai persiapan menyambut perhelatan demokrasi berangsur-angsur dilaksanakan.

Pelantikan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia telah pula dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia di Istana Negara pada 12 April 2022 lalu. 

Sebelum pelantikan oleh Presiden RI, anggota KPU dan Bawaslu RI terpilih telah disahkan dalam rapat paripurna ke-16 Jumat, 18 Februari 2022 lalu.

Pelaksanaan Pemilu merupakan amanat konstitusi yang telah tertuang di dalam Pasal 22 E ayat  (1) UUD 1945, bahwa Pemilihan Umum dilaksanakan secara langsung, umum bebas rahasia, juror dan adil setiap lima tahun sekali. 

Dipasal 22 E ayat (5) UUD 1945 juga dinyatakan bahwa Pemilihan Umum diselenggarakan oleh suatu komisi pemilihan umum yang bersifat nasional, tetap dan mandiri. Untuk tingkat pusat, penyelenggara dan pengawas Pemilu telah dilkasanakan.

Lima anggota Bawaslu RI periode 2022 – 2027 yang telah dilantik Rahmat Bagja, Loly Suhenti, Puadi, Totok Haryono, serta Herwyn Jefler H Malonda. 

Sedangkan anggota KPU RI periode 2022 – 2027 adalah Hasyim Ashari, Mochamamad Afifudin, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, Yulianto Sudrajat, serta August Mellaz. 

Tanpa membuang waktu, KPU dan Bawaslu RI yang telah dilantik segera bekerja, Menyusun Langkah, mengingat tahapan Pemilu 2024  yang segera dimulai pada Juni 2022 mendatang.

Eksistensi Perempuan dan Perspektif Gender Pada Timsel 25 Provinsi, Walau baru dilantik namun Bawaslu RI tak buang-buang waktu. Kerja kerja mulai dilakukan. 

Salah satu kerja yang dilakukan Bawaslu RI adalah mengumumkan pembentukan Calon Anggota Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Bawaslu Provinsi di 25 Provinsi Periode 2022 – periode 2027 dengan Pengumuman Nomor : 1108.1/HK.01.00/K1/04/2022 Tentang Pembentukan Calon Anggota Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu di 25 Provinsi Periode 2022 – 2027.

Riau, adalah salah satu dari 25 Provinsi yang akan melaksanakan rekruitmen Timsel untuk rekruitmen Calon Anggota Bawaslu Provinsi Riau yang masa jabatannya akan segera berakhir pada September 2022 mendatang. 

Tentu saja ini kesempatan bagi masyarakat Riau baik laki laki maupun perempuan yang telah memenuhi persyaratan usia.

Dan persyaratan lainnya untuk bisa bergabung sebagai Tim selekjsi ataupun sebagai Penyelenggara Pemilu dalam hal ini adalah Bawaslu Provinsi Riau. 

Untuk pendaftaran calon  anggota Tim seleksi untuk rekruitmen calon anggota Bawaslu Provinsi Riau telah berakhir pada 9 Mei 2022 lalu. 

Banyak pihak berharap Timsel terpilih nantinya adalah timsel yang memiliki perspektif gender serta terdapat keterwakilan perempuan pada Tim Seleksi untuk Rekruitmen Calon anggota Bawaslu Provinsi di 25 Provinsi tersebut. 

Selain telah dijamin UUD 1945 Pasal 28 C ayat (2), Pasal 28 D (3) serta pasal 28 E (3) juga telah diatur dalam UU Pemilu yaitu UU Nomor 7 Tahun 2017. 

Pasal 118 UU Nomor 7 Tahun 2017 menyatakan bahwa Tim seleksi sebagaimana dimaksud dalam pasal 22 selain menyeleksi calon anggota KPU juga menyeleksi calon anggota Bawaslu pada saat yang bersamaan.

Pasal 22 menyatakan Presiden membentuk keanggotaan tim seleksi yang berjumlah paling banyak 11 (sebelas) orang anggota dengan memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30% (tiga puluh persen). 

Ketentuan tersebut,  tidak hanya pada seleksi Pusat (KPU RI dan Bawaslu RI) juga  diturunkan pada ketentuan-ketentuan teknis atau peraturan Organik kelembagaan (PKPU/Perbawaslu) dalam mengelola teknis perekrutan kelembagaan Bawaslu dan KPU pada tingkatan ke bawah dengan mengatur keterlibatan perempuan pada tim seleksi itu sendiri.

Menoleh ke belakang, Adapun dari 11 timsel KPU Bawaslu RI 2022 – 2027 terdapat 3  perempuan  dari 11 orang. Yaitu Betti Alisjahbana, Poengky Indarty, dan Endang Sulastri. 

Saat pendaftaran dan kelulusan per tahapan seleksi, Tim seleksi masih komit dengan kuota 30 % perempuan di setiap kelulusannya. 

Hanya saja Ketika fit  and proper Test di Komisi II DPOR RI, pada hasil akhirnya 30% belum terpenuhi baik di KPU maupun Bawaslu RI. 

Namun apresiasi setiap tahapan kuota 30% telah dapat diimplementasikan oleh tim seleksi.

Sebagai catatan, Lembaga Pusat Kajian dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) bekerjasama dengan pemerintah Australia melalui Department Foreign Affairs and Trade ).

Serta IFES ( International Foundatioun for Electoral System), adalah sebuah Lembaga yang telah 2 (dua) kali menyelenggarakan semacam pelatihan kepemimpinan.

Untuk perempuan dari berbagai profesi, organisasi di Indonesia dalam rangka mendorong perempuan Indonesia untuk ikut kontestasi sebagai penyelenggara Pemilu. 

Adapun programmnya Bernama she leads, yang telah diadakan sebanyak 2 (dua) kali. Yaitu tahun 2016 untuk mempersiapkan perempuan mengikuti kontestasi KPU dan Bawaslu RI periode 2017 – 2022. 

Dari She leads 2016 ini lahir 2 perempuan hebat yaitu Ratna Dewi Pettalolo untuk Bawaslu RI dan Evi Ginting untuk KPU RI. 

Lalu pada program she leads 2021 yang ditaja Puskappol UI – DFAT Australia ini ada 950 peremouan hebat seluruh Indonesia yang terjaring namun, yang mengikuti pelatihan hanya 150 orang. 

Dan dari pelatihan sejak September, oktober 2021 dan Maret 2022 tersebut lahir 2 perempuan hebat yairu Betty Epsilon Idroos untuk KPU RI dan Lolly Suhenty untuk Bawaslu RI.

Adapun materi yang diberikan selama beberapa bulan pelatihan she leads 2021 itu adalah tentang kepercayaan diri, integritas serta kapasitas sebagai penyelenggara Pemilu. 

Kapasitas keilmuan yang dibrikan menyangkut tentang Lembaga penyelenggara pemilu, tata Kelola pemilu, electoral justice system, demokrasi dan hal terkait kepemiluan lainnya. 

Tak hanya UI -DFAT Australia yang konsen memotivasi perempuan dalam kontestasi, aktiifis demokrasi dan kepemiluan mbak Titi anggraini.

Dan kawan kawan melalu berbagai organisasi dan koalisi sipil juga mengawal keterwakilan di setiap tahapan seleksi KPU dan Bawaslu RI yang baru saja usai. 

Tentu banyak pihak berharap, pengawalan masyarakat sipil dan aktifis pemilu dan demokrasi untuk rekruitmen timsel dan calon anggota Bawaslu Provinsi juga tetap dilakukan demi mengawal demokrasi yang cerdas dan berkualitas.

Hadirnya perempuan sebagai Tim seleksi dan adanya perspektif gender dari anggota Tim Seleksi yang lain diharapkan meamberikan nuansa demokratis pada sidang sidang pleno tim seleksi.

Begitu juga pada pleno tim seleksi di 25 provinsi nantinya. Dimana saat ini proses rekruitmen calon anggota Tim Seleksi untuk rekruitmen calon anggota Bawaslu Provinsi sedang berlangsung.

Tidak hanya itu adanya perempuan di tim seleksi serta tim seleksi 25 provinsi yang berspektif gender akan mampu mendorong partisipasi perempuan untuk ikut mendaftar sebagai calon anggota Bawaslu di 25 Provinsi, termasuk di Provinsi Riau. 

Karena Riau memiliki banyak perempuan potensial dan berkualitas. Baik perempuan dimkalangan akademis, peneliti, wartawan, LSM, penagacara, pengusaha, aktivis keagamaan, aktivis sosial dan lingkungan hidup, guru.

Serta perempuan komisioner KPU kabupaten Kota yang berjumlah 10 orang, lalu komisione Bawaslu kabupaten kota se Riau yang berjumlah 5 orang. 

Semua mereka adalah perempuan-perempuan Riau yang berpotensi untuk kontestasi Bawaslu Provinsi Riau.

Eksistensi Perempuan sebagai penyelenggara Pemilu jelas diatur dalam UU nomor 7 Tahun 2017. Pasal 10 (7) bahwa Komposisi keanggotaan KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten Kota memperhatikan keterwakilan perempuan.

Paling sedikit 30% (tiga puluh persen) Begitu pula untuk Bawaslu terdapat pada Pasal 92 ayat (11) Bahwa keanggotaan Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu  Kabupaten Kota memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30% (tiga puluh persen).

Urgensi perempuan sebagai penyelenggara Pemilu tentu tak sebatas kuantitas atau jumlah saja, namun juga pada kualitas. 

Betapa kehadiran perempuan sebagai penyelenggara telah memberi warna pada berbagai kegiatan pengawasan dan pencegahan selama ini. 

Perempuan memiliki gaya atau style kepemimpinan yang khas, memiliki pendekatan logika dan rasam cipta dan karsa.  

Ada pendekatan-pendekatan persuasive yang mampu dilakukan kepada masyarakat, baik dalam pengawasan selama ini. 

Jumlah pemilih perempuan pada pemilu 2019 yakni 92.929.422 dan jumlah pemilih laki-laki 92.802.671 juta jiwa. Jumlah yang tidak sedikit dari total populasi penduduk Indonesia. 

Data menunjukkan bahwa hamper separuh penduduk Indonesia adalah perempuan. . Jumlah populasi perempuan seluruh Indonesia yang mencapai  134,71 juta dan laki-laki sebanyak  137,52 juta jiwa.

Data juga menunjukkan bahwa perempuan yang memiliki hak pilih adalah yang paling loyal dating ke TPS dan memberikan hak pilihnya pada hari pemungutan suara. 

Dan sebagai pengawas perempuan, ada pendekatan pendekatan yang dapat dilakukan dalam memotivasi masyarakat perempuan yang memiliki hak pilih untuk dating ke TPS.

Untuk menghindari politik uang serta kecurangan – kecurangan lainnya. Banyak hal yang dapat dilakukan pengawas Pemialu perempuan pada masyarakat luas. 

Data juga menunjukkan tak sedikit penyelenggara perempuan dalam hal ini pengawas perempuan yang berhasil dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara / pengawas Pemilu dengan baik dan professional.

Saat ini, di seluruh Indonesia, jumlah anggota KPU Provinsi dari kalangan perempuan 39 dan laki-laki 146. Bawaslu provinsi 38 perempuan dan 150 laki-laki. 

Di Kabupaten/Kota  jumlah perempuan 441 dan laki-laki 2.101, dan Bawaslu Kabupaten/Kota 315 perempuan dan 1.599 laki-laki. 

Jumlah populasi perempuan seluruh Indonesia yang mencapai  134,71 juta dan laki-laki sebanyak  137,52 juta jiwa.

Dalam perjalanan sejarah, Indonesia telah 12 kali mengadakan pemilihan Umum. Di masa Orde lama (1955), di Masa orde baru ( 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, 1997) lalu di masa reformasi tahun 1999, tahun 2004, 2009, 2014 serta 2019. 

Sejarah juga mencatat masa keemas an penyelenggara pemilu peremouan pada Pemilu tahun 2009, malah melebihi 30% yang diamanatkan UU Pemilu saat itu. 

Di KPU RI ada 3 perempuan dari 7 koimisioner, yaitu Endang Sulastri, Sri Nuryanti serta Andi Nurpati. Lalu di Bawaslu RI, melebihi 30%.

Yaitu ada 3 perempuan dari 5 komisioner Bawaslu RI yaitu Wahidah Suaib, Wirdyaningsih dan Agustiani TF Sitorus. 

Harapan tentunya pada Pemilu 2024 di 25 Provinsi akan terulang Kembali masa keemas an perempuan sebagai penyelenggara Pemilu. Tak saja di KPU juga Bawaslu. 

Harapan tentunya  di 25 Provinsi yang saat ini sedang melakukan rekruitmen calon anggota Timsel akan lahir timsel yang memiliki perspektif gender.

Serta adanya keterwakilan perempuan paling sedikit 30% . Semoga ini memotovasi perempuan Riau yang memenuhi persyaratan untuk berkontestasi pada pendaftaran calon Anggota Bawaslu Provinsi Riau yang sudah di depan mata. 

Penulis oleh Witra Yeni, SIP, MSi

(Komisioner Bawaslu Kabupaten Kampar, Alumni She Leads 2021 Puskappol UI-DFAT Australia).