BANGKINANG - Deklarasi Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2022, Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal meminta pihak penegak hukum memberantas narkoba hingga ke akarnya.
"Semoga ini benar-benar komitmen kita bersama memberantas Narkoba sampai ke akar," Tegas M. Faisal saat memberikan kata sambutan pada acara Deklarasi Hari Anti Narkotika Internasional di lapangan Pelajar Bangkinang , Sabtu 25 Juni 2022.
Kata Faisal, hingga saat ini, dalam pemberantasan narkotika tidak sampai ke pengedar besar hanya yang ditangkap kebanyakan pemakai dan pengedar.
"Kenapa peredaran Narkoba tidak bisa diberantas, yang induknya tidak pernah kita sentuh. Bukan hanya di Kampar, tapi di Indonesia umumnya," kata Faisal
"Kita tidak tahu alasannya kenapa tidak sampai ke bawah, tidak sampai ke induknya, cuma anak-anaknya saja, bagaimana tidak berkembang di Indonesia khususnya di Kabupaten Kampar kalau begini," ungkap M. Faisal.
Ia mengatakan saat ini penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) adalah mereka yang tersangkut dengan barang haram Narkoba. Baik sebagai pemakai. kurir maupun sebagai bandar atau pengedar.
"Dilaporkan oleh Kalapas kepada kami, di penjara penuh oleh mayoritas narapidana narkoba," ujar M. Faisal
Ketua DPRD ini menyebut, Narkoba tidak saja bisnis, tapi lebih dari itu, Narkoba juga sebagai alat perusak generasi. Buktinya, saat ini peredaran narkoba sampai ke jenjang pendidikan.
"Kita Komitmen untuk memberantas narkoba ini. Ini benar-benar kita berantas. Narkoba tidak lagi Merusak kehidupan, tapi merusak moral. Berantas Narkoba dari pucuknya sampai ke induknya," seru Politisi Gerindra ini. (HAP)