Foto: Rapat paripurna persetujuan bersama lima Ranperda antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung berlangsung di Graha Wicaksana.

Suaramuda.com – DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sekaligus pengumuman pembentukan panitia khusus (Pansus), di Ruang Graha Wicaksana DPRD Tulungagung, Rabu (20/5/2026).

Rapat paripurna tersebut dihadiri Plt. Bupati Tulungagung, Pj Sekda Tulungagung , pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran OPD.

Dalam agenda tersebut, Fraksi HANURA–PAN melalui juru bicaranya, Fenny Rofaidah, menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap pembahasan Ranperda yang dinilai harus benar-benar berpihak kepada masyarakat.

Fenny menegaskan bahwa sebuah Peraturan Daerah tidak cukup hanya sah secara formal hukum, namun juga harus memiliki legitimasi sosial dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.
“Regulasi yang baik tidak berhenti pada legal validity, tetapi harus diuji melalui dampak kebijakan terhadap peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Fenny saat membacakan pandangan fraksi.

Menurut Fraksi HANURA - PAN, keberadaan Perda harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan tidak sekadar menjadi aturan administratif di atas kertas.
Selain itu, fraksi tersebut juga menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan kebijakan daerah. Partisipasi publik, kata Fenny, tidak boleh hanya bersifat formalitas administratif.

“Masyarakat harus dilibatkan sejak tahap perencanaan, formulasi kebijakan hingga evaluasi. Pemerintah daerah juga harus memberikan tindak lanjut yang jelas terhadap aspirasi masyarakat,” katanya.

Fraksi HANURA - PAN turut menekankan pentingnya akuntabilitas pemerintah dalam setiap proses kebijakan publik. Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh umpan balik atas aspirasi yang telah disampaikan.
“Tanpa akuntabilitas, partisipasi masyarakat berisiko hanya menjadi retorika. Pemerintah harus responsif dan demokratis dalam menindaklanjuti setiap masukan publik,” imbuhnya.

Dalam rapat paripurna tersebut juga diumumkan pembentukan panitia khusus (Pansus) DPRD sebagai bagian dari mekanisme pembahasan lanjutan terhadap sejumlah Ranperda strategis Kabupaten Tulungagung.(Ind)