KAMPAR - Penjabat Bupati Kampar Dr. H. Kamsol,  kembali menerima Audiensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar terkait dengan launching hari pemilihan umum, Senin, 13 Juni 2022.

Ini sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 21 Tahun 2022 tentang hari dan tanggal pemungutan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024 ditetapkan pada hari, Rabu, tanggal 14 Februari 2024. 

Pj. Bupati Kampar Dr. Kamsol siap mensukseskan pelaksanaan  Pemilu Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Kampar. Ini merupakan amanat Presiden RI Joko Widodo saat kami di panggil ke Istana agar seluruh rangkaian pemilu sudah dapat di persiapkan mulai dari penganggaran, pendataan maupun personil. 

Kamsol meminta KPU Kabupaten Kampar agar menjadwalkan ulang pertemuan khusus untuk membahas  kegiatan Tahapan Pemilu dan Pemilihan Bupati 2024. 

Pada pertemuan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Kampar, Maria Aribeni yang didampingi Anggota Komisioner lainnya serta Sekretaris menyampaikan rangkaian persiapan yang dilakukan KPU dalam menyongsong Pemilu 2024. 

"Selain persiapan, juga kita sampaikan rencana kegiatan nonton bersama Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 yang akan kita gelar besok Selasa, Pukul 19.00 Wib di Aula Kantor KPU Kampar, yang akan dihadiri Bawaslu, Forkopimda dan Parpol.  Kita mengundang Pj Bupati agar dapat membersamai kegiatan tersebut," ujar Maria Aribeni. (**)