Suara Muda - Dana pensiun merupakan sekumpulan dana yang diperoleh dari iuran tetap tiap peserta ditambah penyisihan penghasilan perusahaan, serta para peserta memiliki hak mendapatkan bagian keuntungan itu setelah pensiun.

Adapun undang-undang yang terkait tentang dana pensiun yaitu Undang-Undang Nomor 11 tahun 1992, tentang badan hukum yang mengelola dan menjalankan program dengan janji manfaat pensiun.

Mengutip data dari narasumber, Senior Pension Program Specialist Bank BNI, Alif Pasaleori mengatakan bahwa dana pensiun sangat penting untuk dimiliki semua kalangan termasuk pengusaha dan karyawan.

"Rata-rata karyawan di Indonesia memiliki masa pensiun di usia 55-57 tahun atau mereka yang berwiraswasta bisa 60 tahun," ujarnya.

Hanya saja mereka baru memikirkan saat umur 50 tahun artinya hanya 5-7 tahun yang dipersiapkan untuk jelang pensiun sehingga belum jadi prioritas utama untuk masa pensiun," kata Alif Pasaleori, dalam program BNI Investime Week, Squawk Box di CNBC Indonesia, Senin (5/4/2021).

Akan tetapi sekarang ini masih belum banyak generasi muda yang berkeinginan untuk memulai dana pensiun. Mengutip data dari BPJS Ketenagakerjaan, Taspen, dan Asabri pada tahun 2020, hanya 16% dari total tenaga kerja di sektor formal dan informal yang memiliki program jaminan pensiun dan jaminan hari tua. 

Dengan indikator bahwa generasi milenial adalah mereka yang terlahir pada rentang tahun 1980-an hingga 2000, maka berdasarkan survei dari DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) Indonesia, hanya 14% kaum milenial yang memiliki program pensiun.

Padahal dimasa sekarang ini dana pensiun sangatlah dibutuhkan sebagai tunjangan hidup dan jaminan sosial kita dimasa tua yang akan datang disaat kita sudah pensiun dari pekerjaan kita atau tidak dapat bekerja lagi.

Mengapa masih banyak yang mengesampingkan dana pensiun?
Masih banyak generasi muda yang lebih mementingkan gaya hidup dan  kebutuhan sehari-harinya. Apalagi bagi anak muda yang baru pertama kali berpenghasilan, biasanya akan timbul keinginan konsumtif. 

Misalnya seperti timbulnya keinginan membili barang yang diidamkan dan membeli barang-barang yang tidak terlalu penting. 
Jangankan untuk mempersiapkan dana pensiun dimasa tua sekedar untuk menabung saja masih sulit untuk dilakukan, dan keinginan yang mengalahkan untuk membeli kebutuhan yang  tidak penting membuat penghasilan gaji sudah habis dipertengahan bulan.

Generasi muda juga sering berfikir dan merasa masih terlalu muda untuk memikirkan masa pensiun dan mereka lebih mementingkan pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari dan kebutuhan lainnya seperti mencicil kendaraan dan membangun rumah.

Mengapa mempersiapkan dana pensiun begitu sangat penting?
Pensiun berarti masa tugasnya telah selesai. Jadi, dana yang terkumpul selama puluhan tahun bisa kita gunakan ketika sudah tidak bekerja atau selesai masa tugas.

Kenapa mempersiapkan dana pensiun di usia muda begitu penting?
Karena pada dasarnya, tujuan memiliki dana pensiun yang cukup ialah agar kita mandiri secara keuangan dan juga sebagai jaminan kesejahteraan kita di masa tua.

Bayangkan, apa yang terjadi jika di masa tua nanti, kita sudah tidak lagi memiliki sumber pendapatan tetap yang biasa diterima tiap bulan.

Dimana dana hari tua, atau kerap disebut dana pensiun adalah dana yang ditabung/disimpan oleh seseorang sejak masa produktif, yaitu 15 hingga 64 tahun, dan digunakan pada saat ia telah pensiun.

Dan dana pensiun tersebut akan digunakan dan dinikmati dimasa tua nanti dengan tenang tanpa memikirkan akan kesulitan finansial. Dengan dana pensiun yang mencukupi kita juga tidak akan merasa terbebani dan membebani siapapun baik orang tua dan anak sendiri.

Jadi dana pensiun ini sangat penting dimiliki dari sekarang karena dapat kita lihat bahwa kebutuhan kita di masa mendatang setelah tidak lagi aktif berpenghasilan (gaji bulanan). Kita hanya bergantung pada perencanaan dana pensiun, maka diperhitungkan tabungan untuk pensiun didasarkan pada nilai sekarang guna memiliki jaminan hidup. (Sumber : Cnbcindonesia.com)

Yustri Yuhelma ( NPM : 206810625 )
Prodi Pendidikan Akuntansi Fakultas Ilmu Pendidikan Dan Keguruan Universitas Islam Riau