KAMPAR– Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bangkinang Kanwil Kemenkumham Riau memandang serius perihal pengolahan air limbah yang dihasilkan dari kegiatan operasionalnya. 

Sebagai wujud keseriusan dalam mengelola limbah buangan air mandi dari wargabinaan, Lapas Bangkinang kembali membuat kolam penampungan yang berfungsi sebagai filter yang dapat mengurangi timbulnya kerusakan lingkungan atau turunnya kualitas air tanah yang dipergunakan oleh masyarakat disekitar Lapas, Senin, 13 Juni 2022.

Kalapas Kelas IIA Bangkinang, Sutarno menyebutkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kampar untuk pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) agar masyarakat disekitar Lapas tidak merasakan dampak dari pembuangan air limbah yang berasal dari buangan air mandi wargabinaan Lapas Bangkinang.

“Pada bulan Februari lalu, kami telah membuat kolam pengolahan air limbah sebagai antisipasi awal menunggu konfirmasi dan tindaklanjut pembuatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dari pihak Pemerintah Kabupaten Kampar,” sebut Sutarno saat ditemui.

“Kolam Pengolahan Air Limbah sementara ini dilengkapi tiga kali penyaringan (Filter), dengan tujuan agar air limbah yang berasal dari buangan air mandi wargabinaan Lapas ini dapat tersaring dengan baik.

Namun pihaknya kembali menambah kolam penampungan sebagai antisipasi kebocoran filter yang telah tersedia pada kolam Pengolahan Air Limbah sebelumnya. Memandang serius hal ini, pihaknya langsung mendatangkan alat berat untuk kelancaran proses penggalian pembangunan kolam filter limbahan tersebut.

“Untuk menambah proses penyaringan yang lebih baik, kami kembali membuat kolam penampungan untuk pegolahan air limbah wargabinaan, yang mana setelah selesainya kolam ini, kami berharap dapat menghasilkan kualitas air yang lebih baik sehingga tidak terjadi pencemaran pada lingkungan masyarakat,” pungkasnya.

Upaya dalam pengolahan air limbah ini sebagai wujud keseriusan Lapas Bangkinang dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat, yang mana tak hanya memperhatikan fasilitas layanan yang ada didalam perkantoran saja, namun Lapas Bangkinang turut memperhatikan lingkungan sekitar yang merupakan area tempat tinggal masyarakat. (**)