Suaramuda.com – Kepala Desa Jarakan, Suad Bagyo, SH menyebut Pemangkasan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 berdampak serius terhadap pelaksanaan pembangunan dan kegiatan sosial di Desa Jarakan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, Kamis (15/01/2026).
Suad Bagyo mengatakan, hingga saat ini pemerintah desa tidak dapat melaksanakan sejumlah program prioritas akibat keterbatasan anggaran. Salah satu dampak paling terasa dirasakan para petani.
“Kami tidak bisa melaksanakan sampai hari ini. Salah satunya jalan usaha tani. Akhirnya alat pemotong rumput tidak bisa masuk. Dampaknya, hasil pertanian sulit dijual keluar karena biaya angkut harus berulang kali,” ujarnya.
Selain jalan usaha tani, pembangunan talut dan infrastruktur penunjang pertanian juga tidak dapat direalisasikan. Kondisi tersebut dinilai berpengaruh langsung terhadap kelancaran distribusi hasil panen dan biaya produksi petani.
Tak hanya sektor pertanian, pemangkasan anggaran juga menyentuh kegiatan pemberdayaan masyarakat. Program Warung Anak Desa dan kegiatan kepemudaan mengalami pengurangan signifikan.“Yang biasanya kita anggarkan 10 juta, sekarang hanya 2 juta. Karang taruna yang biasa 25 juta, kini tinggal 10 juta. Semua kita pangkas,” jelasnya.
Sementara itu, anggaran posyandu yang meliputi posyandu lansia, balita, ibu hamil, dan pemuda juga ikut dikurangi dari semula sekitar Rp90 juta per tahun menjadi Rp65 juta.Di bidang digitalisasi desa, Pemerintah Desa Jarakan terpaksa menghentikan kerja sama dengan aplikasi layanan desa karena tidak mampu membayar iuran tahunan.
“Untuk digital, sementara kita berhenti. Tidak memperpanjang kontrak. Yang kita jalankan hanya kegiatan harian seperti operator, wifi, dan kebutuhan rutin lainnya sekitar 46 juta setahun,” katanya.
Terkait aspirasi warga, Suad Bagyo menegaskan bahwa pemerintah desa telah melakukan musyawarah secara berjenjang, mulai dari musyawarah dusun hingga musyawarah desa.
“Dari tahun kemarin sudah kita sampaikan melalui musdus sampai musdes. Apa pun yang diusulkan, banyak yang tidak bisa kita laksanakan karena terganjal aturan dan pendanaan,” tegasnya.
Ia juga mengakui bahwa pemangkasan Dana Desa berdampak langsung pada perekonomian masyarakat desa. Minimnya kegiatan membuat perputaran ekonomi desa ikut melambat.
“Tidak ada kegiatan di desa. Termasuk perawatan PJU. Yang biasanya 5 juta setahun, sekarang hanya 2 juta. Akibatnya, tidak semua lampu bisa diperbaiki,” ujarnya.
Menanggapi kebijakan pemerintah pusat, Suad Bagyo menyampaikan pandangan kritis. Menurutnya, pola Dana Desa saat ini justru berpotensi menimbulkan persoalan sosial di tingkat desa.
“Kalau bagi kami, mending tidak ada Dana Desa sekalian. Desa cukup diberi kewenangan rasional untuk mengelola kebutuhan sendiri. Sekarang ini malah memecah silaturahmi karena saling curiga,” ungkapnya.
Terkait kebijakan Koperasi Merah Putih yang bersumber dari Dana Desa, Suad Bagyo menyebut pemerintah desa hanya dilibatkan sebatas sosialisasi, tanpa keterlibatan dalam perencanaan dan pelaksanaan.
“Kami hanya menerima sosialisasi. Tidak tahu detail anggaran, siapa pelaksana, apakah lelang atau swakelola. Tiba-tiba sudah berjalan,” katanya.
Ia juga menyinggung aturan terbaru terkait pelelangan tanah kas desa. Menurutnya, kebijakan tersebut belum sepenuhnya selaras dengan kondisi riil petani di lapangan.“Di aturan mungkin tahunan, tapi petani tidak mau sistem tahunan. Mereka satu kontrak tiga kali panen dengan hitungan 16 bulan. Ini sering disalahpahami oleh orang yang tidak tahu kondisi lapangan,” pungkasnya. (Ind)