BANGKINANG - Kalapas Kelas IIA Bangkinang, Sutarno dan jajarannya tak hentinya memberikan Himbauan dan nasehat kepada wargabinaan untuk senantiasa menjaga diri, baik dari segi fisik maupun psikis. 

Menyikapi permasalahan yang terjadi di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan lain terkait penyalahgunaan cairan pembersih, Lapas Kelas IIA Bangkinang Kanwil Kemenkumham Riau melaksanakan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan cairan pembersih, Sabtu 20 Agustus 2022.

Selain melaksanakan sosialisasi, pada giat ini juga dilaksanakan penggeledahan guna mengamankan cairan pembersih yang berpotensi menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Bangkinang.

Melalui arahan dari Kalapas Bangkinang, satuan pengamanan yang terdiri dari Ka. KPLP, Aris Yuliyanta dan Kasi Adm Kamtib, Armaita beserta jajaranya mensosialisasikan serta mengunjugi setiap kamar hunian wargabinaan untuk melakukan deteksi dini pengamanan cairan yang dimaksud.

Saat dijumpai, Kalapas Bangkinang menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk merespon atensi dari pimpinan dan juga menyikapi adanya kejadian di UPT lain menyangkut keamanan dan ketertiban di Lapas.

“Giat ini merupakan atensi dari pimpinan terkait permasalahan di UPT lain, akibat adanya penyalahgunaan cairan pembersih yang dijadikan minuman oplosan oleh wargabinaan, yang mana menimbulkan adanya korban jiwa,” ungkap Sutarno.

“Wargabinaan tersebut mengoplos minuman dari cairan handsanitizer, pembersih toilet dan cairan berbahaya lainnya,” tuturnya seraya prihatin.

Ia juga menambahkan kegiatan ini sebagai wujud kepedulian dari jajarannya untuk menjaga wargabinaan dari hal-hal yang bersifat menyimpang dan negatif.

“Sebagai orang tua dan pembina kami tak hentinya menghimbau dan mengingatkan pada wargabinaan agar dapat menjaga diri selama menjalani pembinaan di Lapas Bangkinang. Jika memang ada permasalah dapat dikonsultasikan kepada petugas untuk dicarikan solusi terbaik,” sebutnya. (**)