BANGKINANG - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bangkinang Kanwil Kemenkumham Riau menyambut hangat kedatangan Hakim Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat) Pengadilan Negeri Bangkinang Kelas IB. Kedatangan Hakim Wasmat ini disambut langsung oleh Kepala Lapas, Mishbahuddin beserta Jajaran Seksi Bimbingan Anak Didik dan Narapidana Lapas Bangkinang, Kamis 17 November 2022.

Hakim Wasmat merupakan hakim yang ditunjuk Ketua Pengadilan dan diberi tugas khusus untuk membantu ketua dalam melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap putusan pengadilan yang menjatuhkan pidana perampasan kemerdekaan.

Setibanya di Lapas Bangkinang, Tim Hakim Wasmat yang diketuai oleh Hakim Pratama Utama, Ersin melaksanakan wawancara kepada beberapa orang wargabinaan Lapas Bangkinang guna memastikan bahwa putusan yang dijatuhkan Pengadilan Negeri dilaksanakan sebagaimana mestinya (Pasal 280 ayat 1 KUHAP).

Dalam konteks Hakim sebagai pengawas bertugas untuk mengadakan checking on the spot paling sedikit 3 (tiga) bulan sekali ke Lembaga Pemasyarakatan untuk memeriksa kebenaran berita acara pelaksanaan putusan pengadilan yang ditanda-tangani oleh Jaksa, Kepala Lembaga Pemasyarakatan dan terpidana.

Kemudian mengadakan observasi terhadap keadaan, suasana dan kegiatan-kegiatan yang berlangsung di dalam lingkungan tembok-tembok lembaga, khususnya untuk menilai apakah keadaan lembaga pemasyarakatan tersebut sudah memenuhi pengertian bahwa “pemidanaan tidak dimaksudkan untuk menderitakan dan tidak diperkenankan merendahkan martabat manusia”, serta mengamati dengan mata kepala sendiri perilaku narapidana atau warga binaan pemasyarakatan.

Saat ditemui, Mishbahuddin menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud sinergi yang baik antar sesama Aparat Penegak Hukum, yakni Lapas Kelas IIA Bangkinang dan Pengadilan Negeri Bangkinang Kelas IB.

“Tentu kita dukung dan fasilitasi terkait hadirnya para Hakim Wasmat PN Bangkinang ini. Hubungan Lapas Bangkinang dan Pengadilan Negeri Bangkinang telah terjalin dengan baik selama ini. Jadi kegiatan Wasmat ini juga merupakan bagian dari implementasi sinergi dan untuk mempererat tali silaturahmi sesama aparat penegak hukum di Kabupaten Kampar,” terang Mishbah.

“Alhamdulillah, kegiatan Wasmat pelaksanaan putusan pengadilan berjalan lancar. Beberapa orang wargabinaan yang dijadikan sampling telah dilakukan wawancara. Sejauh ini tidak ada kendala,” tutupnya. (**)