Foto: Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Penduduk Supardi S.Hut

KAMPAR - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kabupaten Kampar Sampaikan Blangko KTP elektronik(e-KTP) sudah tersedia.

Hal ini disampaikan Oleh Muslim S.Sos Sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melalui Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Penduduk Supardi S.Hut kepada awak media diruang kerjanya, Kamis sore 26 Januari 2022.

Supardi mengatakan, Disdukcapil Kampar siap memberikan pelayanan kepada masyarakat, selama ini Disdukcapil Kampar memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan Prosedur yang ada dan aturan yang berlaku.

Kata Supardi, bahwa pada Januari Tahun 2023 sudah tersedia 8000 Blangko yang dibagi menjadi 2 tahap, tahap pertama pada tanggal 09 Januari 2023 sebanyak 4000 blangko, sedangkan tahap kedua pada tanggal 20 Januari 2023 sebanyak 4000 blangko juga.

"kami berharap kepada masyarakat Kabupaten Kampar untuk bersabar dalam proses pembuatan e -KTP dan mengikuti Prosedur yang ada, bagi masyarakat yang ingin membuat e-KTP silahkan saja datang kekantor sesuai Jam kerja,"Ungkap Supardi. (**)