KAMPAR - Berdasarkan hasil sinkronisasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang dilakukan oleh KPU RI, KPU Kabupaten Kampar telah menerima DP4 yang diturun melalui KPU Propinsi Riau sebanyak 590.283.

Hal ini di ungkapkan oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kampar, Andi Putra di sela-sela kesibukannya mengawasi Pelaksanaan Ujian CAT calon anggota PPS. 

"Benar, kita sudah menerima DP4 yang diturunkan secara berjenjang oleh KPU RI melalui KPU Propinsi Riau," ungkapnya.

Untuk dapat diketahui, bahwa KPU Kampar menerima DP4 sebanyak 590.283, hal ini ada penambahan 119.400 dari jumlah DPB kita sebelumnya 470.883 yang belum dapat ditentukan TPSnya. Tentu ini akan menjadi fokus kita untuk pemetaanya berdasarkan estimasi TPS yang sudah kita lakukan sebelumnya sebanyak 2.746 TPS dengan mengacu kepada prinsip-prinsip pembuatan TPS. 

Andi juga menambahkan bahwa terhadap dp4 yang kita terima tidak tertutup kemungkinan masih terdapat pemilih yang tidak memenuhi syarat seperti meninggal dunia yang nantinya akan di coklit oleh petugas pantarlih kita dilapangan pada awal bulan Februari mendatang.

Ia juga mengajak dan menghimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif menyampaikan perubahan data pemilih kepada KPU Kampar dengan mempersiapkan dokumen pendukung berupa administrasi kependudukan berupa KTP el dan sebagainya mengingat penyusunan daftar pemilih kita nanti secara dejure.

Selain itu, Andi juga menyampaikan bahwa masyarakat bisa mengecek datanya melalui cekdptonline.kpu.go.id