Foto: Demo Mahasiswa di DPRD Tulungagung, Desak Pembenahan Birokrasi.

Suaramuda.com – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung memicu gelombang protes dari kalangan mahasiswa. Peristiwa tersebut dinilai mencederai martabat masyarakat sekaligus mengindikasikan adanya pembusukan birokrasi yang sistematis.

Sebagai bentuk respon, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Tulungagung menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Tulungagung, Kamis (23/4/2026). Aksi ini menjadi wujud tanggung jawab moral mahasiswa dalam mengawal nilai kemanusiaan, keadilan, dan prinsip negara hukum.

Ketua Cabang PMII Tulungagung, M. Ahsanur Rizqi, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah KPK dalam memberantas korupsi hingga tuntas.
“Kami mendukung sepenuhnya KPK untuk melakukan penyelidikan dan memperluas penyidikan secara menyeluruh tanpa tebang pilih,” tegasnya dalam orasi.

Dalam aksi tersebut, PMII menyampaikan sembilan tuntutan kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Di antaranya, mendesak DPRD mempertanggungjawabkan penetapan RAPBD agar berjalan sesuai aturan dan berpihak pada rakyat, serta memperkuat fungsi pengawasan legislatif secara transparan dan berintegritas.

Selain itu, mahasiswa juga meminta dilakukan inspeksi mendadak (sidak) serta dialog terbuka terhadap 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna mengklarifikasi kinerja dan pertanggungjawaban di hadapan publik. Evaluasi total terhadap BKPSDM juga menjadi sorotan, termasuk tuntutan jaminan kesejahteraan dan perlindungan bagi ASN dari praktik intimidasi maupun transaksi jabatan.

Tak hanya itu, PMII menuntut audit ulang secara independen terhadap program pemerintah daerah yang terindikasi bermasalah, permohonan maaf terbuka dari Pemkab Tulungagung kepada masyarakat, hingga penyediaan kanal aduan publik yang aman dan responsif. Transparansi anggaran berbasis open government juga didesak untuk segera diwujudkan paling lambat 14 hari sejak tuntutan disampaikan. 

Aksi sempat diwarnai ketegangan antara massa dan aparat, namun situasi berhasil dikendalikan dan tetap kondusif. Sejumlah anggota DPRD Tulungagung turun langsung menemui massa untuk mendengarkan aspirasi.

Anggota DPRD Tulungagung Komisi D, Asrori, menyatakan bahwa aspirasi yang disampaikan mahasiswa mencerminkan kondisi yang dirasakan masyarakat.
“Semua bentuk penyelewengan jelas tidak dibenarkan oleh undang-undang. Kami berharap ke depan Tulungagung bisa menjadi lebih baik,” ujarnya.

Ia menegaskan DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan selama masih dalam koridor hukum, serta mengingatkan pihak eksekutif agar lebih berhati-hati dan terbuka dalam pengelolaan anggaran.
“Kami akan menyampaikan aspirasi ini kepada pimpinan dan mengawal agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” imbuhnya.

Aksi tersebut menjadi penanda meningkatnya tekanan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas pemerintahan di Tulungagung, terutama pasca OTT KPK yang mengguncang kepercayaan masyarakat. (Ind)