Suaramuda.com — Keluarga besar Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Cabang Tulungagung menggelar kegiatan sinau bareng dan halal bihalal di Resto Liur, Sabtu (25/4/2026). Kegiatan ini menghadirkan narasumber Hakim Pengadilan Agama Kabupaten Trenggalek, Dr. Drs. Tofik, M.H., guna memperkuat pemahaman hukum sekaligus menjaga profesionalisme advokat.
Ketua Peradi Cabang Tulungagung, Darusman, menyampaikan bahwa kegiatan halal bihalal ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan antaradvokat sekaligus memperkuat soliditas organisasi.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mempererat kebersamaan antaradvokat. Selain itu, ini juga menjadi kebanggaan karena Tulungagung dipercaya oleh DPN Peradi untuk menyelenggarakan kegiatan seperti ini,” ujar Darusman, di sela acara.
Ia menegaskan, di tengah dinamika penegakan hukum yang semakin kompleks, kekompakan antar advokat menjadi kunci utama dalam menjaga marwah profesi. Menurutnya, advokat tidak boleh berjalan sendiri-sendiri tanpa koordinasi.
“Advokat harus kompak. Kalau ada kesulitan dalam menangani perkara, bisa didiskusikan bersama. Jangan sampai perkara ditangani lalu ditinggalkan di tengah jalan,” tegasnya.
Darusman juga menyoroti pentingnya profesionalisme dalam menangani perkara hukum. Ia mengingatkan agar advokat tidak mengambil perkara di luar kapasitasnya, serta mengedepankan tanggung jawab kepada klien.
"Kalau memang tidak mampu, lebih baik diserahkan atau dikoordinasikan dengan rekan lain. Yang terpenting adalah profesional dan tidak merugikan masyarakat,” imbuhnya.
Terkait krisis kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, Peradi Tulungagung menyatakan siap bersikap tegas terhadap praktik-praktik yang mencederai keadilan, termasuk dugaan mafia hukum. “Kalau ada laporan dari masyarakat dan terbukti, tentu akan kami tindaklanjuti. Kami tidak mencari-cari, tapi jika ada pengaduan, kami siap merespons,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat saat ini semakin kritis dalam menilai kinerja aparat penegak hukum, termasuk advokat. Oleh karena itu, setiap langkah harus dilakukan secara hati-hati dan sesuai prosedur. “Masyarakat sekarang kritis. Maka advokat harus benar-benar bekerja sesuai aturan dan menjaga integritas,” ujarnya.
Sementara itu, kehadiran Hakim Pengadilan Agama Trenggalek sebagai narasumber dinilai penting untuk memberikan pemahaman prosedural dalam penanganan perkara, bukan sebagai bentuk kedekatan personal. "Yang jelas untuk Memperkaya wawasan, khususnya terkait prosedur penanganan perkara. Ini murni untuk peningkatan kualitas advokat,” jelas Darusman.
Di sisi lain, ia mengakui jumlah advokat di Tulungagung terus bertambah, sehingga persaingan semakin ketat. Kondisi ini menuntut setiap advokat untuk lebih profesional dan bertanggung jawab.(Ind)