Foto : Masyarakat Dumai Bersama Dit Intelkam Polda Riau Berkolaborasi Berantas PMI

DUMAI - Segala tindak kejahatan tidak akan bisa diberantas oleh penegak hukum saja. Justru masyarakatlah yang berperan besar dalam mencegah timbulnya kejahatan, terutama di lingkungan masing-masing.

Seperti tindak kejahatan penyelundupan pekerja migran ilegal yang sedang marak saat ini. Oleh karena itu, pihak Kepolisian senantiasa mengajak masyarakat agar peduli dan tanggap terhadap potensi terjadinya pelanggaran hukum di sekitarnya.

Seperti yang dilakukan Tim Direktorat Intelkam Polda Riau melakukan kerjasama dengan masyarakat dan Tokoh Masyarakat Selinsing Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai beberapa waktu lalu. 

Beberapa orang Tokoh Masyarakat seperti Bustami dan Sapari menyampaikan dukungannya terhadap Polri serta bersedia bersama-sama mengajak warga agar tidak terlibat dalam kegiatan penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar Negeri.

"Mengingat pada Tahun 2023 saja telah terjadi 4 kasus terkait Pekerja Migran Indonesia Ilegal di wilayah Kecamatan Medang Kampai, Dumai," ujarnya kepada media ini, Kamis (23/4/2023).

Dalam kesempatan itu juga, Tim Direktorat Intelkam Polda Riau mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dan UU RI No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia kepada Masyarakat. 

Tokoh masyarakat Kecamatan Medang Kampai sangat mengharapkan permasalahan PMI Ilegal ini dapat diselesaikan secepat mungkin. "Karena para pelaku tidak hanya mengirimkan PMI secara ilegal, ada indikasi bahwa kapal yang mengantarkan PMI Ilegal ke negara Malaysia," ujarnya lagi.

Selain itu, saat kembali selain membawa PMI Ilegal yang pulang juga membawa Narkoba. "Itu sangat merusak generasi muda Indonesia, khususnya generasi muda di wilayah Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai, Riau," tandasnya.(RLS)