Foto : Plt. Sekda Kampar Terima Tim Entry Meeting BPK-BPK-Ri Perwakilan Propinsi Riau.

BANGKINANG -  Penjabat Bupati Kampar melalui Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Ir. Azwan, M,Si menerima tim Entry meeting BPK-BPK-Ri perwakilan Propinsi Riau pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah kabupaten kampar tahun anggaran 2022. Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bupati Kampar. 

Hadir dari BPK-RI perwakilan Provinsi Riau diantarannya Medy Yudistira selaku pengendali teknis, Dani Indra selaku ketua tim, seluruh Asisten Sekretariat daerah, Staf Ahli Bupati Kampar, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar serta seluruh Camat se-kabupaten Kampar. (20/3)

Dalam arahannya ketika menerima tim BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau Azwan menyampaikan sesuai diamanatkan oleh undang-undang nomor 15 tahun 2006 tentang badan pemeriksa keuangan dan sesuai dengan surat tugas no.108/ST/XVIII.PEK/03/2023 tanggal 17 maret 2023, untuk melaksanakan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah kabupaten kampar tahun anggaran 2022. 

Dalam kesempatan itu juga Azwan juga mengucapkan selamat datang kepada bapak dan ibu dari BPK-RI perwakilan Propinsi Riau yang akan menjalankan tugasnya di Kabupaten Kampar, yang mana sebelumnya juga telah melaksanakan pemeriksaan secara interim selama 24 hari yaitu pada tanggal 8 februari 2023 sampai dengan 3 maret 2023. 

Selanjutnya Plt. Sekda Kampar itu juga menjelaskan berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Republik nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis indonesia pelaporan keuangan pengelolaan keuangan daerah, pemerintah daerah di atur dalam laporan keuangan dilakukan review oleh aparat pengawas internal pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum disampaikan kepada badan pemeriksa keuangan untuk dilakukan pemeriksaan. laporan keuangan pemerintah daerah disampaikan kepada badan pemeriksaan keuangan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir. 

Azwan dalam arahannya juga melanjutkan selanjutnya berdasarkan peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintah dimana laporan keuangan terdiri dari 7 (tujuh) laporan yaitu: laporan realisasi anggaran (LRA) laporan perubahan saldo anggaran lebih (LPSAL) Nneraca laporan operasional (LO) laporan arus kas (LAK) laporan perubahan ekuitas (LPE) , dan catatan atas laporan keuangan (CALK). 

Azwan juga berharap tentunya laporan keuangan tahun 2022 yang telah disampaikan bisa mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) yang mana pada tahun-tahun sebelumnya pemerintah kabupaten kampar secara berturutturut mendapat predikat WTP yang keenam kalinya terhadap hasil pemeriksaan laporan keuangan. 




Azwan juga menyampaikan Juga meminta kepada seluruh kepala SKPD agar pro aktif dalam menanggapi permasalahan dalam laporan keuangan sehingga opini tersebut dapat dipertahankan. selanjutnya mengenai kelengkapan dokumen yang diminta oleh tim bpk untuk dapat disampaikan paling lambat hari selasa tanggal 21 maret 2023,

Azwan juga berharap kepada tim pemeriksa untuk dapat memberikan bimbingan dan pembinaan kepada para pengelola laporan keuangan skpd. harapan kita semua tentunya laporan yang akan disajikan nanti telah sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh peraturan perundang undangan dimaksud. 

Ia juga meminta kepada seluruh OPD pengguna anggaran agar tetap berada di tempat selama proses pemeriksaan berlangsung, dan apabila ada tugas dan kegiatan keluar daerah harus seizin bapak bupati kampar, untuk itu sekali lagi saya ingatkan kepada kepala skpd untuk dapat mendampingi secara langsung proses pemeriksaan laporan keuangan dimaksud agar mendapatkan hasil sesuai dengan yang diharapkan. (ADV)