Foto : Ketua KPU Provinsi Riau, Ilham Muhammad Yasir.

PEKANBARU - Sebanyak 29 Bakal Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Riau dinyatakan lolos dan memenuhi syarat (MS), sedangkan 7 lainnya gugur atau tidak memenuhi syarat (TMS). 

Demikian disampaikan Ketua KPU Provinsi Riau, Ilham Muhammad Yasir usai memimpin Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kedua Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bacalon DPD di Hotel Grand Central, Kota Pekanbaru, Selasa (11/4/2023).

“Alhamdulillah pada hari ini kita KPU Riau dan jajaran KPU Kabupaten/kota sudah menuntaskan seluruh rangkaian proses verifikasi syarat dukungan minimal pemilih bacalon DPD Riau, mulai dari verifikasi administrasi hingga verifikasi faktual. Dan hasilnya sebanyak 29 orang dinyatakan memenuhi syarat (MS),” ujar Ilham.

Untuk diketahui, syarat dukungan minimal bacalon anggota DPD RI untuk Pemilu 2024 yakni sebanyak minimal 2.000 dukungan KTP elektronik dengan sebaran 50 persen di jumlah kabupaten kota yang ada di Riau. 

Dokumen hasil pleno 29 orang bacalon DPD yang memenuhi syarat di tingkat provinsi ini kemudian akan diserahkan kepada KPU RI di Jakarta agar ditetapkan secara nasional. Hasil penetapan secara nasional nanti akan diumumkan dan akan menjadi dokumen syarat untuk mendaftar kembali ke KPU Riau.

“Hasil pleno hari ini merupakan tiket untuk mendaftar kembali ke KPU Riau. Kita akan melihat pada saat tahapan pendaftaran nanti pada tanggal 1 s.d. 14 Mei 2023, apakah jumlahnya akan tetap 29 atau malah berkurang,” jelas Ilham.

Setelah pendaftaran calon DPD, KPU Riau akan menyusun Daftar Calon Sementara (DCS) dan Daftar Calon Tetap (DCT) perseorangan DPD pada Pemilu 2024. Jika melihat data pada Pemilu sebelumnya, jumlah bacalon DPD Riau Tahun 2024 lebih banyak.

“Jumlah bacalon DPD Riau pada Pemilu 2024 tampaknya lebih banyak, jika dibandingkan pada Pemilu 2019 yang lalu yang hanya sebanyak 27 orang. Tapi kita akan melihat lagi nanti setelah penetapan DCS dan DCT,” tambah ilham.

Berikut nama-nama bacalon DPD Riau yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS):

1.ABDUL HAMID
2.ALPASIRIN
3.ARIF EKA SAPUTRA
4.BENSON SINAGA
5.BIRAN AFFANDI YUSRIONO
6.CHAIDIR
7.DR. H. M. RIZAL AKBAR, M.PHIL
8.EDDY BUDIANTO
9.EDWIN PRATAMA PUTRA
10.ELFENNI ERDIANTA BR. BANGUN
11.HERMAN MASKAR
12.HOPEA INGVIRNIA ERWIN
13.ICHWANUL IHSAN
14.JUPRIZAL
15.KHARISMAN RISANDA
16.LAMPITA PAKPAHAN
17.MARJONI HENDRI
18.MARTIUS BUSTI
19.MIMI LUTMILA
20.MISHARTI
21.MUHAMMAD MURSYID
22.PATAR SITANGGANG
23.PEBRIALIN RAZAK
24.RIDO RIKARDO
25.RIZALDI PUTRA
26.ROMWEL SITOMPUL
27.SEWITRI
28.T. RUSLI AHMAD
29.YOSRIZAL