Suaramuda.com– Tuntutan layanan kesehatan gratis bagi warga miskin mengemuka dalam audiensi antara Rekan Indonesia Jawa Timur dan DPRD Tulungagung di Ruang Graha Wicaksana, Selasa (7/4/2026). Fokus utama pembahasan mengarah pada akses layanan di RSUD dr. Iskak dan rumah sakit daerah lainnya.
Ketua Wilayah Rekan Indonesia Jawa Timur, Bagus Romadon, menegaskan bahwa pemerintah daerah harus segera menuntaskan target BPJS Kesehatan wajib agar masyarakat tidak terus terbebani biaya berobat.“Ketika target BPJS tidak segera dipenuhi, yang menjadi korban adalah masyarakat. Karena aturan jelas, SKTM tidak bisa meng-cover seluruh biaya rumah sakit,” ujar Bagus.
Ia menyebut, kondisi tersebut membuat warga miskin kerap berada dalam posisi sulit. Meski berstatus tidak mampu, mereka tetap berpotensi memiliki catatan biaya atau utang layanan di rumah sakit.
“Walaupun tidak ditagih, adanya catatan utang itu membuat masyarakat takut untuk kembali berobat atau kontrol,” tegasnya.
Dalam audiensi tersebut, Rekan Indonesia Jatim menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya penghapusan utang pasien miskin di RSUD dr. Iskak, percepatan perubahan regulasi daerah, pengaktifan kembali BPJS yang dinonaktifkan, serta kewajiban pemberi kerja mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Kesehatan.
Sebagai langkah sementara, disepakati bahwa masyarakat miskin tetap bisa mengakses layanan gratis di RSUD dr. Iskak dan RS Campurdarat melalui skema SKTM dengan proses verifikasi dari pihak rumah sakit, sambil menunggu kebijakan baru dari pemerintah daerah.
Meski demikian, Bagus mengaku hasil audiensi belum sepenuhnya memuaskan. Pasalnya, target Universal Health Coverage (UHC) di Tulungagung baru direncanakan tercapai pada 2027. “Kalau selama masa tunggu ini tidak ada skema yang jelas, masyarakat yang sakit akan takut berobat,” katanya.
Sementara itu, Direktur RSUD dr. Iskak Tulungagung, dr. Zuhrotul Aini, menyampaikan bahwa pihaknya tetap berkomitmen memberikan layanan bagi masyarakat miskin sesuai mekanisme yang berlaku.
“Pada dasarnya pemerintah menjamin masyarakat miskin memperoleh pengobatan gratis, salah satunya melalui skema SKTM dengan proses verifikasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, hingga triwulan pertama 2026, RSUD dr. Iskak telah melayani sekitar 960 pasien dari kalangan masyarakat miskin. Bentuk layanan yang diberikan disesuaikan dengan hasil verifikasi, baik berupa keringanan maupun pembiayaan penuh. Sebagai rumah sakit rujukan, pihaknya berharap target UHC dapat segera terealisasi agar jaminan layanan kesehatan bagi masyarakat miskin menjadi lebih pasti dan menyeluruh.
“Kami berharap UHC segera terwujud, sehingga masyarakat benar-benar mendapatkan hak layanan kesehatan tanpa hambatan,” pungkasnya. (Ind)