Foto : Bupati Tulungagung Drs Maryoto Birowo MM, saat menghadiri Istighotsah PPDI ke-17.
TULUNGAGUNG - Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M menghadiri Tasyakuran dan Istighosah dalam rangka memperingati hari lahir Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) ke-17, dengan tema " Kita Tingkatkan Pelayanan Dedikasi Dan Pengabdian Sebagai Aparatur Pemerintah Desa".
Acara tersebut digelar di Rumah Budaya RM. Poerbo Koesoemo Desa Demuk Kecamatan Pucanglaban, minggu (18/06/2023) malam.
Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengatakan, Keberhasilan pemerintahan terletak pada Perangkat Desa, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, bahwa Perangkat Desa adalah unsur staf yang membantu Kepala Desa, dari unsur Sekretaris Desa, Kaur/Kasi dan Kasun.
" PPDI hanyalah wadah terhimpunnya segenap Perangkat Desa yang merupakan Organisasi Profesi, maka dari pada itu dalam memperjuangkan hak haknya tidak melupakan kewajiban,"ucap Bupati.
Perangkat Desa berperan aktif menjaga, memelihara, mempertahankan Persatuan dan Kesatuan Bangsa yang dijiwai semangat kekeluargaan, kesejahteraan yang kokoh serta kesetiakawanan organisasi. "Kami tetap berkomitmen terhadap Kesejahteraaan Perangkat Desa dan selama ini sudah dirasakan oleh Perangkat Desa namun jika ada masukan dan saran dari PPDI, akan diperhatikan sepanjang tidak berbenturan dengan peraturan yang ada,"kata Bupati Maryoto.
Di sampaikan Bupati, Perangkat Desa merupakan bagian dari pemerintahan yang bertugas pada pelayanan publik, dan bertanggung jawab terhadap pelayanan kepada masyarakat dimana tempatnya bertugas. Seorang perangkat desa juga ikut dalam membantu tugas yang dijalankan oleh seorang Kepala Desa, dalam memberikan pelayanan yang sesuai dengan apa yang diinginkan oleh masyarakat setempat.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Maryoto menyebutkan, seluruh perangkat desa diwajibkan mempunyai sebuah komitmen, keahlian, keterampilan, Perasaan dan perhatian yang tulus serta juga memerlukan sebuah rasa peduli yang tinggi oleh seorang perangkat desa, dalam melaksanakan tugasnya yaitu melayani masyarakat.
Perangkat Desa di Kabupaten Tulungagung tetap satu tujuan meningkatkan Pelayanan, Ciptakan suasana di Pemerintahan Desa yang harmonis, nyaman, loyalitas terhadap pimpinan dan bertanggungjawab terhadap Tugas dan Fungsi Perangkat Desa.
Sementara itu, acara dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata dari ketua PPDI propinsi kepada Bupati disertai pemotongan tumpeng.
Hadir dalam acara tersebut diantaranya Ketua DPRD Tulungagung Marsono,S.Sos, ketua PPDI propinsi Sutoyo M. Muslih, S.E, M.M, OPD terkait, Forkopimcam Kecamatan Pucanglaban, dan segenap pengurus serta anggota PPDI Tulungagung.
Penulis: Gusti Indah