Foto: Petugas Satpol PP Tulungagung melakukan patroli dan pengawasan terhadap aktivitas ASN serta pelajar di tempat nongkrong saat jam efektif.
Suaramuda.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tulungagung terus melakukan patroli dan memperketat pengawasan terhadap aktivitas aparatur sipil negara (ASN) dan pelajar di warung kopi, warung makan, kafe, serta tempat nongkrong lainnya pada jam efektif.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas Satpol PP dalam memantau potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum), sekaligus meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab ASN maupun pelajar terhadap ketentuan selama jam kerja dan jam sekolah.
Kabid ketertiban umum dan ketentraman masyarakat Satpol PP Tulungagung , Adi Fitra Wijaya , SSTP, MM mengatakan, patroli tersebut merupakan kegiatan rutin dalam rangka pengawasan gangguan trantibum di wilayah Kabupaten Tulungagung.
“Hal yang paling utama yaitu melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan gangguan trantibum, serta berpartisipasi dalam meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab ASN dan pelajar selama jam efektif,” kata Fitra kepada Suaramuda.Com, Rabu (7/10/2026).
Menurut Fitra, pengawasan terhadap pelajar juga diarahkan untuk mengurangi persoalan kenakalan remaja, khususnya aktivitas pelajar di luar lingkungan sekolah pada jam pelajaran.
Sementara terhadap ASN, pengawasan berkaitan dengan disiplin selama jam kerja. Keberadaan ASN di tempat-tempat umum pada jam efektif menjadi bagian yang dipantau dalam kegiatan tersebut.
Fitra menjelaskan, pelaksanaan patroli mengacu pada kegiatan rutin Satpol PP dalam melakukan pemantauan gangguan trantibum. Selain itu, kegiatan tersebut juga berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 800.1.6.2/1863/46.05/2026 tertanggal 23 September 2026 tentang Penegakan Disiplin ASN.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan, tanya jawab, serta pembinaan kepada pelaku usaha terkait ketenteraman dan ketertiban umum. Jika ditemukan ASN atau pelajar berada di lokasi pada jam efektif, informasi tersebut akan disampaikan kepada pihak terkait untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
“Melaksanakan tanya jawab dan pembinaan terkait gangguan trantibum kepada pelaku usaha. Jika ditemukan pelajar atau ASN yang berada di jam efektif, akan diinformasikan kepada pihak terkait,” jelas Fitra.
Patroli tersebut akan dilakukan secara berkala. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Satpol PP menjaga ketertiban sekaligus mendukung kedisiplinan ASN selama jam kerja dan mencegah pelajar berada di luar lingkungan sekolah pada jam pelajaran.
Apabila ditemukan adanya pelanggaran yang melibatkan ASN maupun pelajar, penanganan selanjutnya akan diserahkan kepada instansi yang berwenang untuk dilakukan pembinaan.
“Langkah yang dilakukan yaitu melaksanakan patroli gangguan trantibum secara berkala.Jika ditemukan pelanggaran, baik ASN maupun pelajar, akan diserahkan kepada instansi yang berwenang dalam melaksanakan pembinaan,” pungkasnya.(Indah)