Foto : 1054 Narapidana Wargabinaan Lapas Bangkinang Dapat Remisi HUT RI ke-78.

Suaramuda.com - Puncak perayaan HUT Kemerdekaan RI merupakan Hari yang sangat dinanti oleh Narapidana dan Anak Pidana, pasalnya bertepatan pada tanggal 17 Agustus tersebut, wargabinaan mendapatkan Remisi atau pengurangan masa hukuman.

Sebanyak 1054 orang Wargabinaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bangkinang Kanwil Kemenkumham Riau mendapat remisi umum (RU), yang mana sebanyak 1048 orang WBP mendapatkan RU I/ pengurangan sebagian dan 6 orang WBP mendapatkan RU II/ pengurangan langsung bebas, Kamis (17/8).

Wargabinaan yang mendapatkan pengurangan hukuman sebagian memperoleh pengurangan sebanyak 1 (satu) hingga 6 (enam bulan), yang mana remisi ini diberikan kepada wargabinaan yang berkelakuan baik dan telah memenuhi persyaratan lainnya.

Kegiatan penyerahan remisi yang dilaksanakan pada Lapas Bangkinang ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Kampar, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Ketua DPRD Kampar, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kampar, dan Kepala UPTD Kabupaten Kampar.

Penjabat (Pj) Bupati Kampar, Muhammad Firdaus secara langsung menyerahkan secara simbolis Remisi Umum kepada wargabinaan Lapas Bangkinang dalam rangka HUT Kemerdekaan RI Ke-77 Tahun. Sebelum penyerahan, Beliau juga turut membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly.

Agenda penyerahan remisi umum ini juga diselingi dengan penampilan apik dari para wargabinaan, baik seni tari, pelatihan kepramukaan, grup band serta penampilan tari dari anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP) Lapas Bangkinang. 

Kepala Lapas Bangkinang, Mishbahuddin saat ditemui menjelaskan bahwa 1054 orang wargabinaan yang mendapatkan remisi umum ini bervariasi perkaranya dengan rincian yang menerima pengurangan masa hukuman selama 1 bulan sebanyak 113 orang, 2 bulan sebanyak 158 orang, 3 bulan sebanyak 313 orang, 4 bulan sebanyak 320 orang, 5 bulan sebanyak 119 orang dan 6 bulan sebanyak 31 orang.

“Perkara yang mendominasi di Lapas Bangkinang ini adalah perkara narkotika, lebih kurang hampir 60 %, selain itu juga ada perkara lain seperti pembunuhan, perlindungan anak dan lain-lain turut menerima RU ini,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Kepala Lapas juga menjelaskan bahwa dalam agenda penyerahan remisi umum ini turut disertakan pameran hasil produk unggulan yang merupakan buah karya dari para wargabinaan Lapas Bangkinang. 

“Ada beberapa macam produk unggulan yang ditampilkan, seperti handy craft, sofa mebel, produk peternakan, pertanian, perikanan, dan lain sebagainya. Ini merupakan gambaran bahwa wargabinaan tetap dapat produktif meski ditengah keterbatasan ruang geraknya,” terang Mishbah.

Diakhir, Kepala Lapas berharap bahwa pemberian remisi umum ini dapat menjadi penyemangat bagi para wargabinaan untuk selalu berbenah diri dan melakukan yang terbaik guna menjadi pribadi yang lebih baik lagi kedepannya.

“Kita berharap dengan berjalannya program pembinaan yang ada di Lapas Bangkiangn ini dapat merubah tingkah laku wargabinaan baik dari segi keperibadian dan kemandiriannya. Sehingga pasca bebas nantinya dapat mengimplementasikan perubahan dirinya ditengah-tengah masyarakat,” tutupnya.(**)