Foto : ilustrasi internet

Suaramuda.com - Perkara temuan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) penanggulanan wabah Covid-19 pada Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kabupaten Kampar tahun anggaran 2020 lalu yang mencapai miliaran rupiah terus menjadi sorot publik.

Berdasarkan penelusuran wartawan, sebagian temuan itu disebut sudah dikembalikan ke kas negara. Namun masih menyisakan senilai 500 juta rupiah yang belum dikembalikan.

Namun wartawan kesulitan untuk mengkonfirmasi hal ini ke A, sebagai mantan Bendahara BPBD Kampar Tahun 2020 lalu itu. 

A sejak beberapa waktu "menghilang". Ia pun dalam jangka waktu yang cukup lama disebut tak masuk kantor. Hal ini diakui oleh Kepala BPBD, Agustar. Bahkan Agustar mengatakan, pihaknya sudah mengirim surat kepada BKPSDM Kabupaten Kampar soal A yang selama kurun waktu satu tahun tak masuk kantor. Ia menyebut, surat telah dikirim pihaknya sejak beberapa bulan yang lalu.

Sesuai dengan aturan ASN, A seharusnya sudah menempuh sidang etik akibat ketidakhadirannya masuk kantor. A disebut waktu itu "kabur" dan tak diketahui rimbanya. Namun belakangan, beredar informasi, A sudah kembali masuk kantor.

Meski Kepala BPBD Agustar telah bersurat ke Kepala BKPSDM Kabupaten Kampar, Cokro Aminoto selaku kepala badan, belum mengetahui keberadaan surat tersebut. Cokro berdalih dirinya baru saja masuk sebagai Plt Kepala BKPSDM, sedangkan persoalan yang berkaitan dengan A sudah terjadi lama sekali.

Ketika wartawan meminta keterangan pihak Inspektorat terkait proses pengembalian temuan anggaran BTT miliaran rupiah itu, Rainol DS selaku Inspektur Pembantu (Irba) enggan memberi keterangan. Ia menyebut dirinya tidak berkompeten untuk memberi penjelasan mengenai perkara ini.

"Sebelumya saya minta maaf, tidak kapasitas saya untuk menjawab karena permasalahan ini diselesaikan melalui Majlis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (TPT-GR) dan hasilnya sudah disampaikan kepada Majlis Tuntutan Perbendaharaan BPK-RI," ujar Rainol DS.

Afruddin Amga selaku Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kampar ketika itu, mengatakan, bahwa persoalan temuan dana BTT penanggulangan Covid-19 pada tahun 2020 itu sudah selesai. Katanya, uang miliaran rupiah yang menjadi temuan kala itu sudah dikembalikan ke negara.

"Persoalan itu sudah selesai. Temuan sudah dikembalikan pada Februari 2022 lalu," klaim Amga, Jumat (4/8/2023).(REDAKSI)