Foto : Rapat Paripurna DPRD Tulungagaung

Suaramuda.com - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Tulungagung tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (Wasbang) dihantarkan dalam rapat paripurna, di ruang pertemuan Graha Wicaksana DPRD Tulungagung, Kamis (19/9/2023).

Sebagaimana pendapat akhir Fraksi yang dibacakan oleh Heru Santoso dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPRD Tulungagung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan untuk ditetapkan menjadi Peraturan daerah (Perda). Kabupaten Tulungagung tahun 2023, yang di sampaikan pada rapat paripurna DPRD Tulungagung, memberikan beberapa catatan.

Adapun catatan dari Fraksi PDI Perjuangan diantaranya yaitu, 
1. Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Fraksi PDI Perjuangan berharap pada dinas terkait untuk bisa dilaksanakan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan baik melalui pendidikan formal maupun pendidikan non formal.

2. Fraksi PDI Perjuangan berharap dengan ditetapkannya Peraturan Daerah, pendidikan Pancasila senantiasa dapat diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dari waktu ke waktu maupun Daru generasi ke generasi .

3.Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada Pemerintah Kabupaten Tulungagung untuk menyediakan anggaran yang cukup supaya Perda ini dapat dilaksanakan dengan maksimal.

4. Wawasan kebangsaan sebagai sudut pandang suatu bangsa dalam memahami keberadaan jati diri dan lingkungan, maka Fraksi PDI Perjuangan meminta untuk selalu dipertahankan secara konsisten atau terus menerus dalam kehidupan bermasyarakat ,berbangsa dan bernegara.

5. Dengan adanya era globalisasi serta perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang mengalami kemajuan yang sangat cepat, maka Fraksi PDI Perjuangan berharap adat istiadat serta budaya yang kita miliki harus kita jaga kelestariannya dan jangan sampai kita terpengaruh oleh budaya budaya asing.

6.Fraksi PDI Perjuangan berharap dalam menyelenggarakan pendidikan dan waswasan kebangsaan sebagai langkah strategis dalam mewujudkan dan mempertahankan semangat nasionalisme dan jiwa tanah air bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Tulungagung.

Dari catatan tersebut diatas, Heru Santoso berharap, apa yang disampaikannya bisa bermanfaat dalam proses pengambilan kebijakan untuk pembangunan Tulungagung kedepan yang lebih baik. (Indh).