Foto : Ketua DPRD Pelalawan Baharudin, S.H., M.H, wakil ketua DPRD Pelalawan H. Syafrizal, S.E didampingi wakil bupati Pelalawan Nasarudin, S.H.M.H menandatangani surat pengesahan DPRD Pelalawan tahun 2023.
Suaramuda.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Perubahan Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran (TA) 2023 senilai Rp 2,075 triliun.
APBD Perubahan2023 disahkan dalam rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Pelalawan, Baharudin di Gedung DPRD Pelalawan, Senin (25/9/2023).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan kemudian menyempurnakan APBD-P 2023 yang telah disahkan DPRD Pelalawan.APBD perubahan Pelalawan 2023 mencapai Rp 2.075.860.050.004. Jika dibandingkan dari APBD murni yakni sebesar Rp 2.087.307.851.202. Terjadi sedikit penurunan atau pengurangan anggaran pada perubahan.
Proses penyempurnaan perubahan APBD sesuai dengan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Kemudian memperbaiki dan menyempurnakan APBD perubahan dari hasil pembahasan akhir, setelah disahkan DPRD,” tutur Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan, Devitson Saharuddin.
Setelah disahkannya APBD perubahan sebesar Rp 2,075 Triliun, penurunannya hanya Rp 11 M lebih dari APBD murni. Padahal Pemda Pelalawan dan DPRD telah menginformasikan adanya defisit anggaran besar-besaran sejak dua bulan lalu.
Bahkan APBD yang musti dipangkas hampir Rp 400 M atau tepatnya Rp 389 M yang menyebabkan semua OPD harus mencoret anggaran hingga 57 persen.
Kabar krisis APBD ini telah berhembus selama dua bulan dan TAPD telah melakukan rasionalisasi anggaran untuk pengurangan. Berbagai program dan kegiatan di dinas-dinas dicoret serta diberi tanda bintang, agar tidak dikerjakan sama sekali.
Kecuali program prioritas dan pembangunan yang telah berjalan. Namun setelah proses pembahasan APBD perubahan, ternyata pengurangan jauh lebih sedikit dari yang digembar-gemborkan Pemda maupun DPRD.
“Memang penurunan tinggal sedikit, setelah penerimaan dari pusat kirim secara berangsur. Seperti DBH sawit dan lain-lainnya,” tambah Devitson Saharuddin.
Ia merincikan, dana transfer pusat tersendat sejak dua bulan lalu akibat melesetnya perkiraan pendapatan penerimaan dari pusat. Bahkan angkanya jauh dari asumsi yang telah disusun pada APBD murni 2023.
Namun dalam perjalan proses rasionalisasi dan penyusunan Ranperda APBD, ternyata pemerintah pusat mengirimkan dana tersebut secara berangsur hingga akhirnya defisit anggaran tinggal belasan miliar lagi.
Seperti diketahui, APBD Perubahan 2023 telah disahkan. Melalui serangkaian rapat antara Banggar DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dilanjutkan dengan pembahasan secara detil oleh setiap komisi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hingga diakhiri dengan rapat finalisasi Banggar DPRD dengan TAPD sebelum palu perubahan APBD diketuk pada rapat paripurna.
Banggar menunjuk Abdul Nasib SE juru bicara Banggar untuk menyampaikan hasil pembahasan Ranperda APBD-P 2023. Untuk membacakan hasil akhir pembahasan di hadapan peserta dan undangan rapat paripurna di lantai ll gedung dewan.
“Pada perubahan APBD Pelalawan terdapat beberapa perubahan anggaran belanja. Baik belanja operasional, modal, tidak terduga, dan transfer,” terang juru bicara Banggar, Abdul Nasib dari podium.
Berdasarkan hasil pembahasan, plafon belanja daerah APBD perubahan Pelalawan 2023 mencapai Rp 2.075.860.050.004. Jika dibandingkan dari APBD murni yakni sebesar Rp 2.087.307.851.202. Terjadi sedikit penurunan atau pengurangan anggaran pada perubahan. Namun tidak sebesar yang diinformasikan selama ini.
“APBD perubahan mengalami penurunan sekitar Rp 11.447.801.198. Kami memberikan beberapa catatan rekomendasi yang harus dijalankan Pemda,” tambah Abdul Nasib.
Banggar DPRD menyampaikan 7 rekomendasi untuk diperhatikan seluruh OPD di lingkungan Pemkab Pelalawan. Diantaranya Pemda diminta memenuhi setiap langkah yang telah dibuat Kemendagri dalam menyerahkan KUA-PPAS dan Ranperda APBD, agar tidak tergesa-gesa dan ketersediaan waktu yang cukup.
Semua OPD diminta tetap memacu kinerja untuk mencapai target pembangunan, meskipun terjadi penurunan APBD. Pemda harus bertindak bijak dan cerdas dalam mengoptimalkan pendapatan dan membelanjakan dengan cermat dan teliti serta efisien.
Kemudian Pemda diminta menjalin kerjasama dengan semua pihak dalam pengelolaan maupun pemungutan pajak daerah, monitoring rutin dan evaluasi serta meningkatkan komitmen seluruh stakeholder dalam strategi peningkatan PAD. Menurunnya dana-dana dari pusat jangan jadi alasan melambatnya perkembangan pembangunan.
Semua OPD harus memperhatikan hasil pembahasan banggar dengan cermat, ketepatan sasaran, tepat guna, tepat waktu, efektif dan efisien.
“Pemda harus menjalin komunikasi intens terhadap semua stakeholder, termasuk DPRD agar tatanan pemerintahan lebih harmonis, transparansi dan akuntabel,” kata Abdul Nasib. (PARLEMENTERIA/HASWATI HASANAH)