Foto : DPRD Tulungagung gelar rapat paripurna penyampaian LKPJ 2023.

Suaramuda.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung gelar rapat paripurna pengumuman perubahan Propemperda tahun 2024, Penyampaian LKPJ Bupati Tulungagung Akhir Tahun 2023, di gedung Graha Wicaksana, Kamis, (28/3/2024).

Rapat paripurna ini dihadiri, Ketua DPRD, wakil ketua DPRD Tulungagung bersama  anggota dewan, Pj Bupati Tulungagung, Sekda  Tulungagung serta sejumlah kepala OPD dan Camat.

Ketua DPRD Tulungagung, Marsono menyampaikan, selain penyerahan LKPJ Bupati Tulungagung tahun 2023, agenda lainnya dalam paripurna yakni  perubahan Propemperda tahun 2024, pengumuman perubahan struktur keanggotaan Fraksi PKB dan pengumuman keanggotaan Pansus DPRD pada masa sidang II Tahun sidang V periode Januari  hingga April 2024.

"Paripurna hari ini sesuai dengan hasil rapat di Banmus, beberapa waktu yang lalu," ucapnya.

Masih kata Marsono, dalam kegiatan ini pihaknya juga mengumumkan keanggotaan Pansus guna membahas sejumlah Ranperda pada masa sidang II tahun V ini.

Pansus I akan membahas Ranperda tentang penyelenggaraan keolahragaan, dan Ranperda tentang penyelenggaraan kearsipan.

Selanjutnya Pansus II akan membahas tentang perubahan kedua atas Perda nomor 6 tahun 2011 tentang ketahanan pangan dan Ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 13 tahun 2016 tentang Bagian Desa dari Hasil Penerimaan Pajak Daerah serta  retribusi daerah.

Sementara, Pansus III akan membahas tentang sistem kesehatan daerah dan Ranperda tentang pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal di kabupaten Tulungagung.

Pansus IV akan membahas Ranperda tentang jaringan lalu lintas dan angkutan jalan serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) tahun 2025-2045.


Dalam kesempatan ini Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno yang telah menyampaikan LKPJ Bupati Tulungagung tahun 2023 mengatakan, kegiatan ini adalah proses dari sebuah pemerintahan di setiap akhir masa anggaran, dimana dalam laporan LKPJ, setiap akhir masa anggaran, selalu ada laporan LKPJ seperti ini.

Secara umum, ada banyak peningkatan yang disampaikan dalam LKPJ tersebut, termasuk indeks pembangunan manusia di kabupaten Tulungagung mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Salah satunya capaian 0% miskin ekstrim yang bisa dicatatkan oleh Pemkab Tulungagung, kendati ada juga kebutuhan infrastruktur dasar bagi desa-desa di Tulungagung yang belum sepenuhnya bisa terpenuhi.

Maka dari itu, "Dewan punya waktu satu bulan untuk meneliti dan mendalami LKPJ yang disampaikan, walaupun memang ada banyak capaian, tetapi ada juga hal - hal yang harus ditingkatkan oleh Pemkab termasuk infrastruktur dasar tadi,"tambahnya. (Indh).