Foto : Ketua DPRD Kota Dumai, Suprianto, Wakil Ketua DPRD Dumai, Mawardi dan Bahari, Ketua Pansus LKPj DPRD Kota Dumai, Agus Purwanto dan anggota, Tim Ahli dari Kemendagri pada kegiatan ekspose laporan pertanggungjawaban Wali Kota Dumai Anggaran 2023.
Suaramuda.com - Pansus LKPj DPRD Kota Dumai, bersama Tim Ahli dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, melakukan ekspose terhadap laporan pertanggungjawaban Wali Kota Dumai untuk Tahun Anggaran 2023 di Hotel Luminor Pecenongan, Jakarta, pada Senin (01/04/2024).
Dalam acara ini, H. Suprianto, S.H., selaku Ketua DPRD Kota Dumai secara resmi membuka kegiatan tersebut, didampingi oleh Mawardi dan Bahari selaku Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, serta Agus Purwanto, S.T., selaku Ketua Pansus LKPj DPRD Kota Dumai beserta anggota pansus LKPj lainnya.
Tim Ahli dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia juga turut hadir untuk memberikan pandangan dan masukan terkait laporan tersebut.
Dalam rangka tugas dan wewenang DPRD, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang menegaskan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepala daerah, DPRD Kota Dumai telah membentuk Panitia Khusus VII. Panitia ini bertugas melakukan pendalaman atas LKPJ dan merumuskan rekomendasi yang mencakup catatan-catatan strategis terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah.
" Berdasarkan hasil koordinasi dan partisipasi semua stakeholder pembangunan, termasuk Pemerintah Kota Dumai dan DPRD, disimpulkan bahwa terdapat pencapaian yang signifikan dalam pelaksanaan program selama Tahun 2023. Namun, beberapa permasalahan mendasar seperti pencapaian visi misi kepala daerah dan realisasi target pembangunan perlu mendapatkan perhatian serius, " ujar Ketua DPRD Kota Dumai, H Suprianto, SH.
Dalam ekspose tersebut, DPRD Kota Dumai menyatakan bahwa meskipun pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat Kota Dumai pada tahun 2023 dinilai cukup baik, masih terdapat kegiatan yang belum mencapai target yang ditetapkan. Oleh karena itu, direkomendasikan perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah di masa mendatang, sebagai upaya pengawasan DPRD untuk memastikan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran serta terwujudnya pelayanan yang optimal bagi masyarakat Kota Dumai.(Inf/DPRD Dumai)