Foto : Meresahkan, Tim Yustisi tutup warung remang-remang di Desa Pantai Cermin Kec. Tapung, 20/9.
Suaramuda.com - Tim Yustisi Kasatpol PP Kabupaten Kampar melakukan Penertiban warung remg remg di DesaPta cermin kecamatan Tapung, (20/09).
Pada saat tim turun didapati warung remang-remang dalam keadaan tertutup, tim langsung memanggil pemilik bagunan dan memberikan teguran serta pemasangan stiker penutupan semntara.
Tim Yustisi ini dipimpin langsung oleh kasat pol PP melalui Kabid Gakda Sawir, SP. M.Si didampingi Kasi penyidik, BKO Kodim 0313/KPR, Pemerintah Desa Pantai Cermin dan Anggota Satpol PP Kampar.
"ini merupakan tindak lanjut dari laporan lembaga kerapaatan adat kenegerian pantai cermin tentang adanya aktifitas warung remang-remang yang sudah meresahkan masyarakat setempat," kata Kabid Gakda Sawir, SP. M.Si.(**)