Foto : Peringatan G30S/ PKI, nampak warga tidak ada yang memasang bendera merah putih.
Suaramuda.com - Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik (Bakesangpol) Kabupaten Tulungagung Agus Prijanto Utomo meminta masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih setengah tiang 30 September, untuk mengenang peristiwa G 30 S/ PKI .
Dikibarkannya bendera setengah tiang memiliki arti mendalam bagi bangsa Indonesia untuk mengenang kekejaman 30 September terjadi penculikan dan pembunuhan sadis kepada enam jenderal Angkatan Darat dan satu perwira menengah di Jakarta pada dini hari tanggal 1 Oktober 1965.
Sebagai pihak yang bertanggungjawab, Badan Kesatuan Bangsa Politik Kabupaten Tulungagung meminta warga masyarkat yang belum memasang bendera agar segera mengibarkan sebagai bentuk penghormatan kepada Pahlawan Revolusi yang telah gugur dalam memperjuangkan keutuhan bangsa.
"Dengan mengibarkan bendera setengah tiang, masyarakat akan selalu mengingat dan mengenang pengorbanan mereka yang telah berjuang untuk bangsa dan negara.
Selain itu, pengibaran bendera merah putih setengah tiang mencerminkan rasa duka cita kita yang mendalam dan solidaritas," tegas Agus Prijanto saat dikonfirmasi, Senin (39/9/2024).
Kurangnya kesadaran masyarakat di Kabupaten Tulungagung enggan mengibarkan bendera setengah tiang, menunjukkan rendahnya pemahaman nilai nilai nasionalisme dan perjuangan.
Kata Agus Prijanto, pihaknya sudah menyampaikan ke setiap OPD dan kecamatan melalui surat edaran (SE) di situ dijelaskan untuk memasang bendera setengah tiang tanggal 30 September dan satu tiang penuh pada 1 Oktober 2024 .
Buktinya, masih banyak di sepanjang jalan protokoler kota Tulungagung sampai sekarang tidak ada yang memasang bendera setengah tiang. Tanpa diajak atau diimbau seharusnya punya kesadaran tinggi.
Momen 30 September ini, " Saya mengajak masyarakat untuk bersatu mengenang peristiwa sejarah yang berpengaruh pada perjalanan bangsa. Karena dengan kita mengibarkan bendera merah putih setengah tiang, sebagai bentuk pentingnya menjaga nilai-nilai Pancasila, dan perjuangan para pahlawan yang tidak akan dilupakan oleh generasi penerusnya," kata Agus Prijanto.
Melalui pengibaran bendera setengah tiang, diharapkan dapat membangkitkan kesadaran untuk meningkatkan rasa patriotisme dan cinta tanah air kepada NKRI. (Indh).